Jumat, 29 Maret 2024

PT KAI Kembali Layangkan Peringatan Bagi Penghuni Bekas Stasiun Purwodadi Agar Meninggalkan Lokasi

Dani Agus
Jumat, 4 November 2016 21:14:00
Sejumlah petugas dari PT KAI Daop IV Semarang sedang menyampaikan surat peringatan kedua bagi penghuni bekas Stasiun Kereta Api Purwodadi, Jumat (4/11/2016). (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews,Grobogan - Batas waktu bagi puluhan warga yang sudah cukup lama menempati lahan bekas Stasiun Purwodadi untuk meninggalkan lokasi tersebut semakin dekat. Hal itu menyusul adanya Surat Peringatan Kedua (SP2) yang dilayangkan PT KAI Daop IV Semarang, Jumat (4/11/2016). Surat tersebut merupakan kelanjutan dari pemberian peringatan pertama yang dilakukan sebulan sebelumnya. Dalam surat tersebut disebutkan agar para penghuni yang jumlahnya 54 keluarga itu segera meninggalkan lokasi kawasan bekas stasiun. Khususnya, lahan yang dulu sempat dipakai untuk koplak dokar. Batas waktu untuk meninggalkan lokasi tersebut adalah 7 hari setelah diberikan surat tersebut. Bila dalam tujuh hari tersebut tidak dilakukan, warga penghuni kawasan tersebut akan diberi SP3 dengan batas waktu hanya tiga hari saja. ’’Kami imbau para penghuni untuk segera meninggalkan lokasi ini. Kegiatan ini sudah kami koordinasikan dengan Pemkab Grobogan,’’ kata Galih Pramudya, supervisor wilayah 4.4 Stasiun Ngrombo. Sementara itu, para penghuni kawasan tersebut mengaku pasrah dengan kebijakan tersebut. Hanya saja, kalau diperbolehkan mereka minta penundaan waktu untuk pindah ke tempat lain. “Kami berharap bisa diberi tenggang waktu lebih lama untuk pindah dari sini. Kalau memungkinkan, kami juga ingin dapat ganti rugi biar bisa dipakai pindahan,” kata Jamal, salah seorang penghuni bekas Stasiun Purwodadi. Terpisah, Kabag Humas Pemkab Grobogan Ayong Muchtarom ketika dimintai komentarnya membenarkan jika sudah ada koordinasi dengan PT KAI untuk mengosongkan kawasan tersebut. Sebab, selama ini, sebagian kawasan itu ditengarai dipakai untuk kegiatan prostitusi liar. “Bulan lalu sudah ada sosialisasi dari PT KAI pada para penghuni di sana. Kemudian, pengosongan dan pembongkaran lahan akan dilakukan bulan berikutnya (November). Langkah ini diambil lantaran seringnya mendapatkan laporan dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga sekitar komplek tersebut,’’ ungkapnya. Menurut Ayong, setelah dibongkar kawasan tersebut nantinya akan disewa Pemkab Grobogan. Rencananya, disitu akan dibangun pusat jajanan dan makanan khas Grobogan.  Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar