Jumat, 29 Maret 2024

Polda Jateng Beri Sosialisasi Masalah Hukum ke Polisi Blora

Akrom Hazami
Rabu, 2 November 2016 18:03:26
Polisi mengikuti kegiatan sosialisasi masalah hukum di Mapolres Blora, Rabu (02/11/2016). (Polres Blora)
Murianews, Blora -  Tim Bidang Hukum Polda Jateng menggelar sosialisasi masalah hukum di Mapolres Blora, Rabu (02/11/2016). Sebanyak enam peraturan disampaikan kepada sejumlah anggota yang berasal dari unsur kepala bagian (kabag), kepala satuan, kapolsek, hingga kepala unit tiap-tiap satuan fungsi di jajaran Polres Blora. Acara yang dibuka oleh Kabag Ops Polres Blora Kompol I Gede Arda mewakili Kapolres Blora  AKBP Surisman yang menghadiri pertemuan FKUB se-Kabupaten Blora. Kegiatan sosialisasi bidang hukum ini diselenggarakan di Aula Aryyaguna Polres Blora. Dengan Ketua Penyaji Materi Kabidkum Polda Jateng, AKBP Tri Sukamto, didampingi Kompol Hendro, dan Kompol Selamet Budiyono. Peraturan yang disosialisasikan antara lain : Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 tahun 2010 tentang tata cara pengajuan perkawinan, perceraian dan rujuk bagi pegawai negeri pada Polri, Perkap Nomor 22 tahun 2010 tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Polda dan Perkap Nomor 26 tahun 2010 tentang tata cara pembentukan peraturan Kepolisian, dan Penanganan ujaran kebencian / Hate Speech. Selain juga, UU No 2 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Penyusunan SOP Standar Operasional Prosedur, Perkap nomor 18 tahun 2015 tentang perizinan, pengawasan dan pengendalian senjata api nonorganik kepolisian negara republik Indonesia/ TNI untuk kepentingan bela diri. Tri Sukamto, mengemukakan, anggota Polri diharapkan mampu memahami dan mengaplikasikan sejumlah peraturan baru yang dikeluarkan pemerintah maupun Kapolri. Kabag Ops Polres Blora Kompol I Gede Arda mengatakan, dengan kegiatan tersebut diharapkan, anggota mendapatkan pencerahan agar diperhatikan dan dilaksanakan. “Kami berharap peraturan hukum ini disampaikan kepada rekan-rekannya yang tidak mengikuti kegiatan,” katanya dikutip dari Polres Blora. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar