Jumat, 29 Maret 2024

Rasain, 2 Warga di Grobogan Ini Berurusan dengan Polisi Gara-gara Beli Kupon Cap Ji Kia

Dani Agus
Rabu, 2 November 2016 17:30:17
Ilustrasi
Murianews,Grobogan - Nasib apes dialami Sawijo (46) alias Jobang dan Eka Setiawan (22) alias Paicun, keduanya warga Desa Pilangpayung, Kecamatan Toroh. Gara-gara tergiur beli kupon, keduanya terpaksa harus berurusan dengan polisi dan mendekam di balik jeruji besi. Hal ini bisa terjadi, karena yang dibeli ternyata adalah kupon judi jenis Cap Ji Kia. Selain dua pembeli itu, ada satu orang lagi yang diamankan polisi. Yakni, Ngatman alias Demang (55) yang juga warga Desa Pilangpayung, selaku penjualnya. Ketiga orang ini ditangkap bersamaan, Rabu (2/11/2016) sekitar pukul 12.30 WIB. Informasi yang didapat menyebutkan, peredaran judi di wilayah tersebut memang sudah jadi pantauan aparat. Hal ini menyusul masuknya laporan dari warga setempat tentang adanya aktivitas perjudian di situ. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mendapati adanya transaksi judi Cap Ji Kia yang dilakukan di rumah Ngatman. Hingga akhirnya, ketiga orang yang sedang transaksi judi itu berhasil ditangkap. Ketiga orang ini tidak bisa mengelak dari perbuatan yang dilakukan lantaran tertangkap basah. Bersama para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, dua lembar kupon yang dibeli Eka dan satu kupon milik Sawijo. Barang bukti lainnya antara lain berupa uang tunai hasil penjualan Cap Ji Kia sebesar Rp 589.000. Kemudian, sejumlah lembar ramalan, beberapa bendel kupon yang sudah maupun belum terjual, dan alat tulis. “Penangkapan pelaku berawal dari informasi warga tentang maraknya perjudian jenis Cap Ji Kia di Desa Pilangpayung. Petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dari informasi ini hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku yang sedang bertransaksi judi. Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku yang kita amankan ini. Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku yang kita amankan ini,” kata Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning. Agusman menambahkan, pihaknya tidak akan bersikap tegas dengan masalah perjudian yang jadi salah satu penyakit masyarakat tersebut. Hal itu dibuktikan dengan sudah ditangkapnya puluhan pelaku berbagai jenis perjudian dalam beberapa bulan terakhir dan semuanya diproses hukum. Editorial : Kholistiono

Baca Juga

Komentar