Selasa, 19 Maret 2024

Lebih 5 Kandidat, Bakal Calon Kades Waru Harus Ikuti Tes Seleksi

Edy Sutriyono
Rabu, 2 November 2016 08:00:24
Camat Rembang Agus Salim. Dirinya menyebut, Bakal Calon Kepala Desa Waru yang jumlahnya melebihi lima orang, harus mengikuti tes seleksi. (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews, Rembang – Di antara 43 desa di Rembang yang bakal mengikuti pemilihan kepala desa serentak pada 30 November mendatang adalah Desa Waru, Kecamatan Rembang. Jumlah kandidat yang sudah mendaftar ada 6 orang. Dengan jumlah kandidat yang lebih dari lima orang tersebut, mengharuskan enam bakal calon kades itu mengikuti tes seleksi. Hal ini untuk menyeleksi siapa bakal calon yang berhak untuk masuk lima besar dan menjadi calon kades. “Sebagaimana Peraturan Bupati No 35 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa, jumlah calon kades dibatasi maksimal 5 orang. Sehingga, jika bakal calon lebih dari lima harus ada seleksi berupa tes tambahan. 1 orang, nantinya dipastikan tersingkir,” ujar Camat Rembang Agus Salim. Dirinya menyampaikan, untuk pelaksanaan tes terhadap bakal calon tersebut, dijadwalkan dilakukan pada 11 November mendatang. Sedangkan untuk soal-soal tes, katanya, berasal dari pemerintah kabupaten (pemkab). Setelah itu, baru dilakukan penetapan calon. Untuk diketahui enam Bakal Calon Kepala Desa Waru yang kini sudah mendaftar yakni Maryono, Eko Susilo, Ahmad Suparji, Daryono, Puji Widodo dan Sutikno. Keenamnya, nantinya bakal mengikuti tes sesuai dengan aturan yang ada. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar