Kamis, 28 Maret 2024

Nelayan Harus Keluarkan Uang Miliaran Rupiah untuk Ganti Alat Tangkap Ikan

Edy Sutriyono
Sabtu, 29 Oktober 2016 07:28:15
Puluham kapal saat bersandar di Pelabuhan Tasik Agung Rembang. Saat ini, nelayan cantrang harus mulai mempersiapkan penggantian alat tangkap. (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews, Rembang - Kepala Pelabuhan Perikanan Tasik Agung Rembang Sukoco mengatakan, untuk mengganti alat tangkap kapal cantrang ke alat tangkap biasa, para nelayan bisa mengeluarkan biaya hingga Rp 1.6 miliar. Dengan besarnya biaya tersebut, pihaknya katanya, telah menggandeng PT Perikanan Indonesia untuk meringankan beban yang ditanggung nelayan dalam mengganti alat tangkap ikan. “Dengan menggandeng PT Perikanan Indonesia ini, nantinya nelayan bisa melakukan pembayaran secara bertahap. Polanya yakni dengan cara pembagian hasil 50:50 setiap kali penangkapan,” ujarnya. Menurutnya, pembagian tersebut adalah pembagian keuntungan bersih. Yakni, sudah ada pemotongan biaya transportasi, biaya makan dan lain-lain yang diperlukan ketika melaut. Perlu diketahui, Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 yang mengatur tentang pelarangan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets), pada 2017 mendatang akan diberlakukan. Sebab, kelonggaran yang diberikan pemerintah hanya sampai akhir 2016 ini. Sehingga para nelayan cantrang harus mematuhi aturan tersebut. Sementara itu, Subadi, nelayan cantrang asal Tasik Agung mengatakan,untuk saat ini dirinya belum mempersiapkan penggantian alat tangkap. "Saya belum ada persiapan mengganti alat tangkap. Sebab menurut saya, biaya penggantian alat tangkap itu besar, bisa mencapai  Rp 1 miliar lebih. Padahal para nelayan, saat ini juga masih mempunyai tanggungan hutang di bank yang belum bisa terlunasi,” pungkasnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar