Jumat, 29 Maret 2024

Budiyono Resmi Menjadi Pelaksana Tugas Bupati Pati

Lismanto
Jumat, 28 Oktober 2016 19:09:32
Haryanto (baju putih) menyerahkan tugas Bupati Pati kepada Wakilnya, Budiyono, menyusul pencalonan Bupati Pati 2017, Jumat (28/10/2016) . (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Bupati Pati Haryanto menyerahkan tugas jabatannya kepada Wakil Bupati Pati Budiyono di Pendapa Kabupaten Pati, Jumat (28/10/2016). Usai penyerahan tugas tersebut, Budiyono resmi menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Pati. Penyerahan tugas itu dilakukan, menyusul kegiatan Haryanto yang sudah cuti dari jabatannya sebagai bupati karena mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Pati 2017. Terlebih, masa kampanye sudah dimulai pada Jumat (28/10/2016) hingga Sabtu (11/02/2017). "Surat perintah sudah kami terima. Setelah penyerahan ini, kami akan melaksanakan tugas Bupati Pati. Salah satunya, penandatanganan APBD 2017 dan tugas rutin bupati. Kami akan segera berkoordinasi kepada Sekda, asisten dan staf ahli setelah penyerahan tugas," kata Budiyono. Sementara itu, Haryanto menegaskan, penyerahan tugas itu sebagaimana undang-undang, tidak termasuk melaksanakan wewenang dalam hal kebijakan. Misalnya, kebijakan keuangan, mutasi jabatan, dan sebagainya. "Itupun harus koordinasi dan komunikasi, karena masih menjadi bupati. Hanya saja, tugas itu diserahkan untuk sementara, karena saya menjalani masa cuti untuk mengikuti Pilkada Pati 2017," tutur Haryanto. Dalam UU 32 Tahun 2004 disebutkan, kepala daerah yang diangkat dari wakil kepala daerah yang menggantikan kepala daerah yang mengundurkan diri untuk mencalonkan sebagai calon kepala daerah, dilarang untuk melakukan mutasi pegawai dan dilarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelmnya. Selain itu, dia dilarang membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya atau mengeluarkan izin dan juga dilarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan, serta program pembangunan pejabat sebelumnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar