Jumat, 29 Maret 2024

Maling Bandeng yang Resahkan Warga Trangkil Pati Diringkus Polisi

Lismanto
Senin, 24 Oktober 2016 14:02:31
Pelaku pencurian ikan bandeng di tambak bandeng Desa Kertomulyo, Kecamatan Trangkil, diamankan di Mapolsek Wedarijaksa. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Jajaran Polsek Wedarijaksa berhasil meringkus maling bandeng yang selama ini meresahkan warga Kecamatan Trangkil, Pati. Maling bandeng berinisial K (76), warga Desa Kertomulyo, Kecamatan Trangkil tersebut ditangkap polisi, Sabtu (22/10/2016) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Kapolsek Wedarijaksa AKP Rochana Sulistyaningrum saat dihubungi MuriaNewsCom, Senin (24/10/2016) mengatakan, maling bandeng tersebut sudah lama meresahkan masyarakat. Selain dikenal mencuri ikan bandeng, warga diakui tidak berani dengan K. "Kami dapat informasi adanya maling yang sudah meresahkan warga. Kami akhirnya menempatkan anggota intelijen dan Unit Reskrim untuk mengintai pelaku sejak pukul 22.00 WIB. Ternyata benar, pelaku sedang mencuri bandeng di tambak milik Salim di Desa Kertomulyo, Pati. Pelaku langsung kami bekuk," ungkap AKP Rochana. Dari tangkap tangan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti ikan bandeng sebanyak dua keranjang dan setengah karung gula dengan total berat 150 kg. Selain itu, polisi juga menyita sepeda motor Supra Fit warna hitam tanpa nopol yang digunakan untuk mencuri. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,8 juta. "Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di mapolsek untuk proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya. Usai penangkapan tersebut, beberapa warga mengaku lega karena pelaku selama ini meresahkan masyarakat. Terlebih, pelaku terbilang ditakuti masyarakat. "Kami sangat senang pelaku sudah ditangkap, karena sudah meresahkan warga," ucap Salim, korban pencurian ikan bandeng. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar