Jumat, 29 Maret 2024

Miliki Riwayat Gangguan Jiwa, Orang Ini Gagal Nyalon Kades

Edy Sutriyono
Senin, 24 Oktober 2016 11:15:51
Murianews, Rembang – Salah seorang Bakal Calon Kepala Desa Mojowarno, Kecamatan Kaliori, Rembang, bernama Sugito, terpaksa harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Semarang. Sebab, Sugito diketahui ternyata memiliki riwayat gangguan jiwa. Hal itu ditegaskan dalam surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh Puskesmas Kaliori, Rembang, yang menyatakan jika Sugito pernah mengidap gangguan jiwa. Namun, keterangan berbeda justru dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetrasno Rembang yang menyatakan, jika Sugito sehat. “Ketika yang bersangkutan itu cek kesehatan di Puskesmas Kaliori, itu dinyatakan pernah mengalami gangguan jiwa. Karena hasilnya seperti itu, kemudian bakal calon ini melakukan cek kesehatan di RSUD dr Soetrasno, dan hasilnya  yang bersangkutan dinyatakan sehat,” ujar Camat Kaliori Mustolih. Dengan hal itu, kemudian Pj Kades Mojowarno Supandra turun tangan untuk melayangkan surat tembusan kepada pihak RSUD dr Soetrasno, jika Sugito memang pernah mengalami gangguan jiwa. “Sebenarnya, kalau untuk masyarakat setempat itu sudah tahu semua jika bakal calon ini pernah mengalami gangguan jiwa. Sebenarnya, Saatyang bersangkutan sedang menjani rawat jalan di RSJ di Semarang,” imbuhnya. Kemudian, terkait pencalonan dirinya sebagai kepala desa, saat ini sudah dinyatakan gagal. Sebab, hingga batas akhir waktu pelengkapan berkas persyaratan calon pada Sabtu  (22/10/2016) kemarin, yang bersangkutan belum melengkapinya. Untuk itu, saat ini yang dinyatakan sudah lengkap ada tiga bakal calon. Untuk diketahui, Kabupaten Rembang, pada 30 November mendatang bakal menggelar pemilihan kepala desa secara serentak di 43 desa yang ada di Rembang. Untuk Kecamatan Kaliori sendiri ada lima desa. Yakni Desa Banggi, Kuangsan, Sambiyan, Babadan, dan Mojowarno. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar