Jumat, 29 Maret 2024

Edarkan Uang Palsu, Warga Tlogorejo Pati Dibekuk Polisi

Lismanto
Sabtu, 22 Oktober 2016 12:27:41
Uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 senilai Rp 30,75 juta yang diamankan polisi sebagai barang bukti dari pelaku. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Warga Desa Tlogorejo, Kecamatan Tlogowungu, Pati bernama Kulnaim dibekuk polisi, Jumat (21/10/2016) malam. Kulnaim dibekuk di depan toserba SPBU Joyokusumo, setelah diduga mengedarkan uang palsu. Kapolres Pati AKBP Ari Wibowo membenarkan adanya penangkapan warga Desa Tlogorejo, karena diduga mengedarkan uang palsu. "Iya, benar. Unit Resmob Polres Pati tengah menangkap pelaku saat berada di kawasan toserba SPBU Joyokusumo Pati," kata Ari Wibowo, Sabtu (22/10/2016). Sebelum penangkapan, Tim Resmob Polres Pati mendapatkan informasi adanya transaksi uang palsu dari masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian menangkap tangan pelaku. Pelaku langsung diamankan dan ditahan di Mapolres Pati. Sementara itu, sejumlah barang bukti disita. Di antaranya, uang palsu sebanyak Rp 30,75 juta yang terdiri dari uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 258 lembar, uang palsu pecahan Rp 50.000 sebanyak 99 lembar, serta satu HP Nokia warna hitam. "Pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan penyidikan terkait dengan asal-usul uang palsu dengan jumlah yang sangat fantastis tersebut. Kasus sudah diserahkan Unit Pidana Khusus Polres Pati," tandas Ari Wibowo. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar