Jumat, 29 Maret 2024

Polres Grobogan Belum Terima Laporan Warga Terkait Dugaan Penipuan Penggandaan Uang oleh “Dimas Kanjeng KW”

Dani Agus
Jumat, 21 Oktober 2016 18:00:31
Inilah rumah Harno yang ada di Dusun Drono, Desa Selo, Kecamatan Tawangharjo (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan – Terkait dengan adanya penangkapan Harno atau Mbah Gondrong asal Dusun Drono, Desa Selo, Kecamatan Tawangharjo, Grobogan, oleh anggota Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Jateng dua hari lalu, dengan dugaan penipuan pengandaan uang, sejauh ini belum ada korban yang melapor ke Polres Grobogan. Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning menyatakan, sejauh ini belum ada laporan adanya warga dari Grobogan yang jadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang tersebut. “Sampai saat ini tak ada laporan dari warga Grobogan, baik melalui polsek maupun polres yang jadi korban penipuan Harno atau Mbah Gondrong. Informasi yang kita dapat, korban penipuan ini kebanyakan orang Cilacap. Kalau memang ada warga yang dirugikan silakan laporan. Nanti kami koordinasikan dengan penyidik di Polda Jateng,” kata Agusman. Seperti diketahui, Harno diamankan anggota Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Jateng dengan dugaan penipuan pengandaan uang. Modusnya dengan menjanjikan pengandaan uang sebesar Rp 15 juta sampai Rp 20 juta menjadi Rp 20 miliar. Jumlah korban diperkirakan mencapai 157 orang dengan total kerugian mencapai Rp 30 miliar. Baca juga :Penangkapan Mbah Gondrong Asal Grobogan Terkait Penggandaan Uang Bikin Kaget Keluarga Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar