Telusuri Pungli, Ombudsman Jateng Nyamar di Samsat dan Disdukcapil Kudus
Faisol Hadi
Kamis, 20 Oktober 2016 18:30:39
Murianews, Kudus - Sejumlah anggota Ombudsman Jateng, menyamar menjadi warga sipil di Kudus. Penyamaran dilakukan selama dua hari, terhitung Selasa (18/10/2016) hingga Rabu (19/10/2016). Penyamaran dilakukan untuk menelusuri aduan masyarakat terkait pungli di Kudus.
Muchammad Agus Ardiansyah, perwakilan ombudsman mengatakan kalau penyamaran dilakukan di dua tempat. Pertama yakni di Samsat Kudus yang dilakukan pada Selasa, dan kedua di Disdukcapil yang dilakukan pada Rabu.
"Selama dua hari kami menyamar, karena adanya aduan masyarakat adanya pungli. Jadi kami mencoba menyelidiki disana sebagai warga yang hendak mengurus," katanya kepada MuriaNewsCom
Model menyamar dipilih agar petugas tidak mengetahui ombudsman yang datang. Sebaliknya jika tidak menyamar keadaan yang sebenarnya tidak dapat ditemui.
Menurutnya, dari hasil penyamaran di Samsat, petugas tidak menjumpai adanya pungli. Bahkan calo terkait perpanjang STNK serta perpanjang lainnya tidak dijumpai di sana.
"Yang ditemukan hanya penjual plastik bungkus STNK. Itupun tidak memaksa dan dijual dengan harga Rp 2 ribu saja," jelasnya.
Begitu pula dengan saatmenyelesaikan penyamaran di Disdukcapil, juga tidak dijumpai adanya calo serta pungli. Hanya, yang ditemukan adalah lamanya antrean dan itu terjadi di seluruh Indonesia lantaran blanko yang terbatas.
"Di Disdukcapil juga kami menjumpai adanya kantor yang masih belum tuntas. Sebab kantornya masih dalam proses renovasi sehingga kondisinya demikian," ujarnya.
Editor : Akrom Hazami