Camat dan Kades Diminta Berkoordinasi dengan Baik Soal Penanganan Stop BABS
AYO MALU, JANGAN BAB SEMBARANGAN

MuriaNewsCom, Rembang – Bupati Rembang Abdul Hafidz meminta kepada camat dan kepala desa atau lurah untuk berkoordinasi secara baik untuk mewujudkan Kabupaten Rembang terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan.
Dirinya meminta camat dan juga kades agar memiliki komitmen yang besar untuk mewujudkan wilayahnya terbebas dari BABS. Untuk itu, sosialisasi menurutnya perlu dilakukan secara kontinyu, sampai benar-benar warga tidak ada lagi yang BAB sembarangan.
“Stop BABS ini bukan hanya semata-mata program, tetapi lebih kepada penyehatan masyarakat. Karena kotoran manusia yang dibuang sembarangan akan menyebabkan penyakit. Maka hal itu perlu penanganan yang baik,” kata Hafidz dalam pertemuan dengan kades se-Kecamatan Kragan, Kamis (20/10/2016).
Bupati juga menyebutkan, khusus untuk di Kecamatan Kragan, dari 27 desa yang ada di Kecamatan Kragan, hanya 7 desa yang sudah berstatus ODF. Sementara untuk selebihnya masih belum berstatus ODF ada 20 desa.
“Tahun ini yang sudah diajukan untuk diverifikasi di antaranya Kebloran, Balongmulyo, Tanjung, Kendalagung, Mojokerto, Tanjungsari dan Tegalmulyo. Harapannya, semua lolos verifikasi dan sisanya bisa menyusul tahun 2017 mendatang. Terlebih desa yang ada di wilayah pantai,” pungkasnya.
Editor : Kholistiono