Jumat, 29 Maret 2024

Ramai-ramai Soal Pungli, Ternyata Begini Praktik Pengurusan KIR di Dishubkominfo Rembang, Mengejutkan

Edy Sutriyono
Rabu, 19 Oktober 2016 13:30:15
Teguh Sudarsono, Kasi Teknik pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Rembang. Dirinya menyebut, jika ada saja oknum yang coba mengurus KIR tanpa menyertakan kendaraan (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews, Rembang - Permasalahan pungutan liar (pungli) saat ini terus menjadi perbincangan publik, apalagi, pemerintah telah mendeklarasikan pemberantasan pungli di semua instansi pemerintahan dan di semua lini. Terkait persoalan pungli tersebut, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Rembang ternyata juga menjadi salah satu instansi yang rawan terjadinya praktik pungli. Dalam hal ini terkait pengurusan pengujian kelaikan kendaraan atau sering disebut KIR. Kepala Dishubkominfo Rembang Suyono melalui Kasi Teknik Teguh Sudarsono mengatakan, setiap harinya ada saja supir atau pemilik kendaraan yang mengurus KIR, namun tidak menyertakan kendaraannnya. Padahal hal itu merupakan syarat yang harus dipenuhi. “Setiap harinya itu, ada mungkin dua atau tiga orang yang datang ke sini untuk mengurus KIR tapi tidak menyertakan kendaraannya. Karena hal itu tidak sesuai aturan, tentunya kita menolaknya dan suruh kembali lagi nanti dengan membawa kendaraan,” ungkapnya. Menurutnya, alasan oknum-oknum tersebut tidak menyertakan kendaraannya cukup beragam. Di antaranya karena kendaraan sedang digunakan untuk bekerja atau kendaraannya sedang berada di luar kota dan lain sebagainya. Dirinya mengatakan, untuk setiap hari, kendaraan yang dilakukan uji kalaikan mencapai 30 hingga 40 unit kendaraan. Dalam hal ini, diirinya mengimbau agar pemilik kendaraan atau supir yang mengurus KIR harus menyertakan kendaraannya. Editor : Kholistiono  

Baca Juga

Komentar