Jumat, 29 Maret 2024

Dapat Akta Kelahiran Gratis Jika Melahirkan di 8 RS di Kudus Ini

Faisol Hadi
Senin, 17 Oktober 2016 14:11:56
Kepala Disdukcapil Kudus, Hendro Martoyo saat menyampaikan program Akta Kelahiran gratis, di RS Mardi Rahayu, Senin. (MuriaNewsCom/Faisol Hadi)
Murianews, Kudus - Ada progam yang menarik di Kudus tentang fasilitas kelahiran. Setelah sebelumnya melahirkan dapat dilakukan secara gratis, kali ini jika melahirkan di delapan rumah sakit ini akan mendapatkan bonus Akta Kelahiran untuk sang bayi. Hal itu diresmikan, Senin (17/10/2016) di RS Mardi Rahayu. Peresmian progam tersebut, dilakukan dengan proses penandatanganan dari pihak rumah sakit dengan pihak Disdukcapil. Kepala Disdukcapil Kudus, Hendro Martoyo mengatakan, progam semacam itu sangatlah bagus. Lantaran mampu membantu keluarga mengurus Akta Kelahiran anaknya. ”Diusahkan jadi secepatnya. Bahkan kalau perlu sehari jadi. Sebab melahirkan itu tidak terlalu lama di rumah sakit,” kata Martoyo. Menurutnya, Disdukcapil juga mendukung adanya terobosan tersebut lantaran membantu masyarakat dalam kepengurusannya. Bagaimanapun ini juga merupakan bentuk pelayanan. Ke delapan Rumah Sakit yang sudah mendapatkan fasilitas tersebut, adalah RS Mardi Rahayu, RSUD Dr Loekmono Hadi, RSI Sunan Kudus, RS Kumala Siwi, RS Aisyiah, RS Nurus Sifa, RSIA Kartika Husada, RSIA Harapan Bunda dan RS Permata Hati. Ke delapan RS tersebut, bekerja sama dengan Pemkab Kudus dalam hal pembuatan Akta Kelahiran. Bahkan fasilitas tersebut sudah dapat dinikmati oleh masyarakat sejak beberapa waktu yang lalu. Berdasarkan data, ratusan bayi sudah mendapatkan akta sewaktu melahirkan di RSUD. Puluhan lainnya di RS lain termasuk di RS Mardi Rahayu. Bayi yang mendapatan Akta Kelahiran, juga dengan syarat memiliki nama bayi sewaktu hendak melahirkan. Hal itu akan dengan cepat membantu proses pembuatan Akta Kelahiran. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar