Jumat, 29 Maret 2024

Satpol PP Rembang Imbau Pemilik Warung Kopi Agar Tak Sediakan Layanan Karaoke, Ini Alasannya

Edy Sutriyono
Senin, 17 Oktober 2016 11:16:59
Ilustrasi
Murianews, Rembang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rembang mengimbau kepada pemilik warung kopi untuk tidak menyediakan layanan karaoke. Hal tersebut, untuk meminimalisasi adanya praktik prostitusi atau lainnya. Karnen, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Rembang mengatakan, dengan menyediakan layanan karaoke, dikhawatirkan juga dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan di masyarakat. “Kalau karaoke ini kan biasanya memutar musiknya dengan keras, sehingga suaranya bisa mengganggu kenyamanan warga. Dengan keberadaan layanan karaoke ini pula, sangat mungkin akan memicu adanya praktik-praktik prostitusi terselubung,” ujarnya. Dirinya juga menyatakan, jika dalam waktu dekat ini, Satpol PP bakal melakukan razia terhadap sejumlah warung kopi, yang disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi terselubung. Razia tersebut, bakal dilakukan menyebar di beberapa titik di Rembang. “Razia ini juga sebagai salah satu upaya untuk menciptakan suasana yang nyaman di masyarakat. Yakni sesuai dengan Perda Nomor 6 tahun 1977 tentang Kebersihan, Kerapian, Keindahan, Kesehatan, Ketertiban dan Keamanan,” pungkasnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar