Jumat, 29 Maret 2024

Membangun Kudus jadi Anti Pungli

Akrom Hazami
Sabtu, 15 Oktober 2016 08:00:37
Akrom Hazami [email protected]
[caption id="attachment_97641" align="alignleft" width="150"]Akrom Hazami red_abc_cba@yahoo.com Akrom Hazami
[email protected][/caption] BEBERAPA waktu terakhir, persoalan  pungutan liar (pungli) mengemuka. Dari tingkatan pejabat negara  sampai tingkatan daerah. Semua tiba-tiba serentak mendeklarasikan diri pribadi yang anti pungli. Praktik pungli konangan sejak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menyasar Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, beberapa hari lalu. Dari operasi tangkap tangan yang dilakukan di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat pungli yang dilakukan oknum di kementerian tersebut. Pungli ini diduga untuk memuluskan sejumlah proses perizinan terkait seaferer identity document (SID). Mulanya, mereka menyasar ke lantai 6 Kantor Kemenhub. Lantai itu merupakan Unit Pelayanan Satu Atap Terpadu Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Kemenhub. Di setiap loket yang tersedia untuk mengurus SID ini terpampang tulisan yang berbunyi, "Terima kasih untuk tidak memberikan tip kepada pegawai kami". Tapi realitanya, polisi malah mendapati adanya pungli dari oknum instansi tersebut. Dari lokasi itu, polisi mengamankan enam orang yang terdiri dari pegawai negeri sipil, pekerja harian lepas (PHL), dan pihak swasta. Dari tangan mereka, polisi menyita uang yang diduga hasil pungli sebesar Rp 34 juta. Tak hanya sampai di situ, setelah mengamankan enam orang dari lantai 6, polisi menyasar ke lantai 12 Kantor Kemenhub. Polisi kemudian menyita sejumlah dokumen terkait perizinan, beberapa telepon seluler, uang sebesar Rp 61 juta, dan enam buku tabungan yang berisi total Rp 1 miliar yang diduga hasil pungli dari lantai 12. Praktik pungli atau percaloan ini juga terjadi di instansi Polri. Masih didapati banyaknya calo yang mencoba mengambil untung dari warga yang ingin membuat surat izin mengemudi (SIM). Para calo itu mematok harga yang terbilang tinggi, yakni Rp 600.000-Rp 700.000, untuk pembuatan SIM C. Jika mengikuti jalur yang disediakan para calo, para pemohon SIM tidak perlu repot-repot melakukan serangkaian tes agar mendapatkan SIM. Pemohon hanya menjalankan serangkaian tes secara formalitas dan dijamin akan mendapatkan SIM. Tarif Rp 600.000-Rp 700.000 itu sangat berbeda jauh jika dibandingkan dengan tarif pembuatan SIM yang dilakukan tanpa perantara calo. Pungli yang terkuak membuat Presiden Joko Widodo gerah. Presiden membentuk tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang dipimpin Menko Polhukam Wiranto. Tugas awal tim Saber Pungli adalah menginventarisasi persoalan di kementerian/lembaga termasuk BUMN yang memiliki fungsi pelayanan publik. Di Kementerian Hukum dan HAM juga telah membentuk tim pemantau anti pungli. Pelayanan publik di kementerian juga dilakukan secara online. Sementara, Polri mendapat 'tugas' untuk saber pungli terutama yang berkaitan dengan calo. Divisi Humas Polri menyatakan Polri akan mulai 'bersih-bersih'. Pemberantasan sapu bersih terutama berkaitan dengan calo-calo pembuatam SIM, STNK, dokumen-dokumen kendaraan, itu dilaksanakan terus di seluruh Indonesia. Bahkan, setiap Polda dan Polres telah ditugaskan untuk memberantas pungli dan sudah ada yang ditertibkan termasuk di SIM keliling. Gerakan anti pungli kini benar-benar sedang massif. Termasuk di Kudus. Beberapa waktu terakhir, Polres Kudus melakukan inspeksi mendadak ke kantor Samsat setempat. Kapolres Kudus AKBP Andy Rifa’i menegaskan, bagi petugas yang melakukan pungli, ancaman hukuman sesuai dengan prosedur akan diberlakukan. Bahkan sanksi tegas akan dilakukan termasuk dengan memindahkannya dari Samsat. Ancaman tersebut tidak main-main. Mulai dari ancaman penundaan kenaikan pangkat dan juga sekolah akan dihapuskan. Polisi berharap pengawasan tidak hanya dilakukan dari anggota saja, melainkan juga masyarakat. Khususnya yang sedang mengurus perpanjangan STNK serta cek fisik di Samsat Kudus. Biar tekadnya hajar pungli tambah bulat, Kapolres sudah memesan banner, yang nantinya akan dipasang di Samsat. Banner itu tertuliskan call center dan juga layanan pengaduan. Bila ada petugas yang beraksi pungli, masyarakat bisa langsung SMS. Aduan tersebut, akan langsung ditindaklanjuti. Dan ada petugas yang menangani tentang aduan tersebut. Semoga semangat memberantas pungli tidak hanya hangat-hangat tahi ayam yakni tidak serius atau tidak bersungguh-sungguh terhadap sesuatu hal. Masyarakat kini harus lebih berani bersuara bila menemui praktik pungli. Mengutip pernyataan Sang pahlawan Jenderal Soedirman bahwa kejahatan akan menang bila yang benar tidak melakukan apa-apa. Kini saatnya mengobarkan semangat untuk melakukan apa-apa jika menemui kejahatan.  (*)

Baca Juga

TAG

Komentar