Jumat, 29 Maret 2024

Ratusan Botol Miras Disita dari Warung Sederhana di Sunggingan dan Purwosari Kudus

Faisol Hadi
Jumat, 14 Oktober 2016 12:00:53
Polisi mengamankan ratusan botol miras dari dua warung di Kecamatan Kota, Kudus. (Tribratanewskudus)
Murianews, Kudus – Dua warung kecil ternyata menjajakan miras di Kudus. Adalah warung milik Endang Tutiati di Desa Purwosari, dan warung milik Agus Suyanto di Desa Sunggingan, Kecamatan Kota, Kamis (13/10/2016) malam. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai ratusan botol miras. Kapolsek Kota AKP Rahmawaty Tumolo mengatakan, pihaknya melakukan Operasi Pekat dengan sasaran miras. Adapun pelaksanaan giat operasi dilaksanakan di 2 lokasi yakni di warung Endang Tutiati Desa Purwosari, dan warung Agus Suyanto Desa Sunggingan “Hasil giat operasi pekat tersebut yakni menyita 272 botol miras,” katanya dikutip dari Tribratanewskudus. Miras yang diamankan itu rinciannya adalah Angker Bir 12 botol, Anggur Merah 49 botol, Congyang kecil 12 botol, Putihan 24 botol aqua tanggung, dan Bir Bintang 73 botol. Selanjutnya ada Anggur Kolesom 88 botol, Anggur Putih 4 botol, Bir Prost 7 botol, Arak Beras 1 botol, dan beras kencur 2 botol. “Kepada penjual dilakukan pembinaan. Kegiatan berjalan lancar sampai selesai,” pungkasnya. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

TAG

Komentar