Jumat, 29 Maret 2024

Nikah di Bawah Umur Turut jadi Penyebab Tingginya Kematian Ibu dan Bayi

Murianews
Kamis, 13 Oktober 2016 17:41:58
Ilustrasi.
Murianews, Jepara – Angka nikah muda di bawah umur di Kabupaten Jepara cukup tinggi. Ternyata, pernikahan dibawah umur memiliki risiko dari aspek kesehatan. Salah satunya, nikah di bawah umur juga menjadi pemicu tingginya angka kematian ibu dan bayi di Kota Ukir. Hal itu seperti yang dikatakan Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan pada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Jepara, Sri Utami. Menurutnya, setiap tahun angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Jepara mencapai seratus lebih. “Salah satu penyebabnya karena rahim yang belum siap. Itu terjadi karena pernikahan terlalu dini,” ujar Sri kepada MuriaNewsCom, Kamis (13/10/2016). Lebih lanjut ia mengemukakan, risiko ibu meninggal ketika melahirkan memang tinggi karena rahim belum siap di usia dini. Bagi perempuan, usia menikah minimal 19 tahun. Di usia tersebut, rahim telah matang. Ia menambahkan, untuk mencegah kematian ibu dan bayi karena nikah dan hamil di usia dini, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada pelajar menengah atas, tentang perencanaan pernikahan dan kehamilan. “Kami berikan pertimbangan-pertimbangan psikologis, mental dan kesehatan jika nikah di usia dini maupun di usia yang cukup. Selain berisiko kematian ibu dan janin saat melahirkan, nikah di usia dini juga rawan perceraian,” imbuhnya. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar