Murianews,Rembang – Aksi kriminal terjadi di wilayah hukum Polres Rembang. Kali ini, aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di Desa Sulang, RT 05 RW 04 Kecamatan Sulang, Rembang. Tepatnya di rumah Sri Indrawati.
Sebanyak 46 tabung gas LPG 3 kilogram yang ditaruh di tempat penyimpanan di teras rumah, raib digondol maling. Peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis (13/10/2016) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Sulang AKP Haryanto mengatakan, aksi pencurian tersebut baru diketahui korban sekitar pukul 05.00 WIB, yang kemudian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sulang.
“Untuk kronologi kejadiannya, aksi pencurian ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku masuk ke tempat penyimpanan gas 3 kg yang berada di teras rumah yang dikasih teralis besi itu, dengan memotong sebagian besi teralis. Kemudian, pelaku masuk mengambil tabung gas yang kosong, dan kemudian keluar melewati pintu depan dengan cara merusak gembok,” ujarnya.
Terkait dengan kasus pencurian ini, pihaknya sudah menindaklanjutinya. Petugas, katanya, juga melakukan olah tempat kejadian perkara. “Petugas sudah turun ke lapangan untuk melakukan olah TKP,” imbuhnya.
Akibat peristiwa pencurian tersebut, kerugian materi yang dialami korban diperkirakan sebanyak Rp 5,5 juta. Dirinya juga mengimbau kepada warga, untuk selalu waspada dan berhati-hati. Jika ada yang mencurigakan diharapkan untuk segera berkoordinasi dengan pihak keamanan.
Editor : Kholistiono