Jumat, 29 Maret 2024

Nelayan Juwana Pati Gelar Aksi Mogok Nasional

Lismanto
Senin, 10 Oktober 2016 14:52:09
Para pengusaha perikanan di Pati menggelar aksi mogok kerja di kawasan Pelabuhan Ikan, Juwana, Pati, Senin (10/10/2016). (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Para pengusaha ikan di Juwana menggelar aksi mogok nasional untuk memprotes Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut Nomor UM.003/47/16/DJPL-15 yang terbit pada 10 Juli 2015. Aksi mogok nasional dilakukan di Pelelangan Ikan, Pelabuhan Juwana, Senin (10/10/2016). Surat Edaran tersebut mengatur tentang verifikasi atau pengukuran ulang kapal penangkap ikan. Akibat surat edaran tersebut, para pemilik kapal yang menangkap ikan berkapasitas di atas 100 tonase kotor dialihkan wilayah tangkapan ikannya di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Sontak, mereka harus melakukan penangkapan ikan keluar dari kepulauan Indonesia, yaitu kawasan samudera. Dengan menangkap ikan di wilayah ZEE, mereka juga bisa menggunakan jaring berdaya jangkau 3 kilometer ke dasar laut. "Aksi mogok kerja para pengusaha ikan ini merupakan buntut dari surat edaran Dirjen Perhubungan Laut. Dampaknya, pemerintah akan melakukan verifikasi ulang pengukuran kapal. Kalau di atas 100 gross tonnage, kami akan dialihkan ke ZEE yang mengharuskan kami memakai jaring dengan daya jangkau 3.000 meter ke dasar laut. Ini cukup memberatkan bagi kami," kata Maulana, salah satu pengusaha perikanan. Akibat aksi mogok tersebut, puluhan kapal yang siap bongkar dari hasil tangkapan ikannya terlantar di kawasan pelabuhan ikan Juwana. Aksi mogok menjadi cara bagi mereka supaya keluhannya bisa didengar pemerintah. "Kami berharap agar pemerintah bisa memberikan solusi terbaik. Jika surat edaran itu dipaksakan, maka ribuan kapal nelayan di Pati yang berkapasitas lebih dari 100 tonase kotor terancam tidak bisa melaut. Dampak yang lebih luas, ribuan nelayan akan menganggur," tandasnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar