Jumat, 29 Maret 2024

SPBU di Jepara Mulai Tak Jual Bensin Premium Per November

Murianews
Kamis, 6 Oktober 2016 21:30:29
Narasumber dalam rapat kordinasi lintas sektoral di salah satu rumah makan di Jepara, Sales Eksekutif Retail (SER) PT Pertamina Wilayah III Edwin Shabriy (kanan). (MuriaNewsCom/Wahyu KZ)
Murianews, Jepara – Menindaklanjuti rencana pembatasan bahan bakal minyak (BBM) jenis premium atau bensin, Pemkab Jepara bersama PT Pertamina dan pengusaha minyak menggelar rapat. Hasilnya disepakati bahwa Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Jepara mulai tak menjual bensin pada November mendatang. Rapat kordinasi itu juga berusaha mengambil jalan tengah dari sejumlah permasalan yang timbul dalam teknis pelaksanaan sebagai imbas dari Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. “Ini berbeda dengan daerah lain seperti Demak dan Rembang yang sudah menghapus penjualan bensin. Tujuannya agar masyarakat memberikan waktu,” kata Sales Eksekutif Retail (SER) PT Pertamina Wilayah III Edwin Shabriy, saat rapat di salah  satu rumah makan di Jepara, Kamis (6/10/2016). Ia menjelaskan, rapat kordinasi itu sekaligus juga sosialisasi agar didapati kesepahaman antara semua pihak. Baik pengelola SPBU maupun SKPD terkait yang mewakili masyarakat. Di Demak dan Rembang, saat ini semua SPBU tak lagi menjual premium per 1 Oktober kemarin. Di Jepara diharapkan segera mengikuti namun harus disesuaikan dengan kondisi daerah. “Premium nanti dihilangkan dan alternatif bahan bakar yang direkomendasikan yakni pertalite. Solar tidak dihapus tapi ada alternatif yakni dexlite,” terangnya. Disinggung mengenai bahan bakar nonsubsidi yang dipengaruhi harga minyak dunia, Edwin mengaku PT Pertamina sudah mengkaji hal itu. Dari hasil kajian, harga minyak dunia dalam kondisi stabil. Yakni di kisaran 41 sampai 44 dolar AS per barel. Selain itu, Pertamina juga tetap menjaga rentan harga antara pertalite dengan premium. Kepala Bidang Perdagangan Florentina Kurniawati meminta agar pengusaha SPBU tak tergesa-gesa menghapuskan premium. Sehingga waktu yang paling realistis untuk memulai yakni awal November. Itu juga sekaligus memberikan kesempatan pihak SPBU untuk mengosongkan sisa stok premium serta mencoba mengurai masalah yang terjadi akibat pemberlakuan Pepres itu. Sejumlah permasalahan yang mengemuka di antaranya mengenai tera ulang atau kalibrasi terhadap SPBU. Saat ini, kalibrasi diserahkan ke daerah namun masih terbentur peralatan, keterbatasan, anggaran dan legislasi berupa Perda SOTK dan retribusi khusus yang memuat soal kalibrasi. “Kita ada SDM tapi tak punya peralatan. Sehingga untuk SPBU yang menginginkan agar kita lakukan kalibrasi, kita belum bisa,” tambahnya. Sebagai tindak lanjut, Florentina mengaku akan menyampaikan hasil rakor ini ke pimpinan. Direncanakan pula pertemuan antara pihak SPBU, SKPD terkait serta kepolisian mengenai kebijakan ini. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar