Jumat, 29 Maret 2024

Polres Pati Tetapkan 25 Tersangka Kasus Narkoba, Salah Satunya Anggota Polisi

Lismanto
Rabu, 5 Oktober 2016 15:13:00
Kasat Binmas Polres Pati AKP Supriyanto menyampaikan materi terkait dengan narkoba dalam seminar kebangsaan di Aula Makodim 0718/Pati, Selasa (04/10/2016). (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Jajaran Polres Pati berhasil meringkus 25 orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba sepanjang 2016 hingga September. Hal itu diungkap Kasat Binmas Polres Pati AKP Supriyanto dalam seminar kebangsaan di Aula Makodim 0718/Pati, Selasa (04/10/2016). Dari 25 orang yang ditetapkan tersangka, salah satunya berasal dari anggota polisi sendiri. "Kami tidak memungkiri, ada salah satu tersangka yang berasal dari anggota polisi sendiri. Dia sekarang sudah diproses," ungkap AKP Supriyanto. Dia menuturkan, Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk menyatakan perang pada narkoba, sehingga semua yang terlibat akan dikenakan sanksi dan hukum yang tegas. Tindakan tegas itu tidak terkecuali untuk anggota polisi sendiri yang terlibat sebagai pengguna maupun pengedar. "Tahun lalu, ada 16 pelaku yang ditetapkan tersangka. Tahun ini sampai September 2016, sudah ada 25 tersangka. Kami sebagai anggota Polri tidak pandang bulu untuk memberantas pelaku penyalahguna narkoba, termasuk jika anggota sendiri yang terlibat," tambahnya. Menurutnya, peredaran narkoba saat ini sudah meresahkan negara, mulai dari generasi muda hinga instansi-instansi pemerintahan, termasuk Polri. Narkotika menjadi musuh bersama, karena merusak masa depan bangsa Indonesia. Setiap hari, ada sekitar 40 hingga 50 orang meninggal akibat narkoba. Karenanya, Polres Pati sudah menandatangani pakta integritas untuk menyatakan perang pada narkoba. Tak sekadar formalitas belaka, pakta integritas itu disebut-sebut menjadi komitmen bersama. Wajar bila ada anggota polisi yang diciduk, karena melanggar pakta integritas yang ditetapkan bersama. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar