Jumat, 29 Maret 2024

Bakal Paslon Madani Jepara Serahkan Perbaikan Dokumen Syarat Calon ke KPU

Murianews
Selasa, 4 Oktober 2016 17:28:16
KPU Jepara memberikan surat tanda terima kepada bakal paslon Madani usai dinyatakan diterima. (MuriaNewsCom/Wahyu KZ)
Murianews, Jepara - Bakal pasangan calon (paslon) Ahmad Marzuqi - Dian Kristiandi (Madani) menyerahkan perbaikan dokumen syarat calon ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Selasa (3/10/2016). Bakal paslon Madani ini datang bersama beberapa tim suksesnya sekitar pukul 13.30 WIB. Berkas perbaikan dokumen syarat calon tersebut langsung diterima oleh komisioner KPU Jepara. Beberapa dokumen yang diperbaiki adalah berkas BB 1 KWK, surat dari pengadilan negeri bebas hutang, tidak dinyatakan pailit dari pengadilan niaga, naskah visi misi yang mengacu pada RPJP, dan daftar tim kampanye. Dokumen tersebut langsung diverifikasi dari pihak KPU Jepara. Hasilnya, berkas dinyatakan sudah lengkap. Meski begitu, penetapan calon tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal yakni pada 24 Oktober 2016. "Meskipun sudah diverifikasi dan dinyatakan lengkap. Namun nanti masih akan diteliti lagi. Penetapan calon dilaksanakan pada 24 Oktober," ujar Ketua KPU Jepara M Haidar Fitri. Sementara itu, bakal calon Bupati Ahmad Marzuqi mengatakan, pihaknya sangat bersyukur dengan hasil ini. Ia berterima kasih kepada semua pihak khusunya tim yang selama proses ini telah membantu. "Proses perbaikan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya. Tidak ada kendala dan semua berjalan lancar. Yang paling lama adalah proses naskah visi misi yang harus sesuai dengan RPJP. Tapi Alhamdulillah semua sudah selesai," katanya. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar