Jumat, 29 Maret 2024

Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Asal Pati Dibekuk Petugas Sat Narkoba Polres Rembang

Edy Sutriyono
Kamis, 29 September 2016 21:23:56
Pelaku saat diamankan di Mapolres Rembang (kiri). Barang bukti yang juga ikut dimankan oleh polisi (Dok Humas Polres Rembang)
Murianews,Rembang - Petugas Unit Opsnal I Res Narkoba Polres Rembang meringkus seorang pemuda berinisial D (34) warga Desa Dengkek, Kecamatan/Kabupaten Pati, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Pelaku diamankan petugas, saat berada di pinggir jalan raya Pantura Rembang, tepatnya di Desa Purworejo, Kecamatan Kaliori, Rembang, pada Selasa (27/09/2016) sekitar pukul 18.15 WIB. Penangkapan ini, merupakan pengembangan dari laporan masyarakat. Kapolres Rembang AKBP Sugiarto menyatakan, selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sembilan paket narkotika golongan I jenis sabu yang dimasukan dalam plastik warna bening yang juga dimasukan dalam bungkus permen Tamarin dan dimasukkan lagi dalam bungkus permen Big Babol. “Kemudian ada juga empat buah handphone, satu unit sepeda motor, satu buah senjata tajam, tujuh permen Tamarin, satu dompet berisi uang tunai sebanyak Rp 760 ribu, satu buah KTP, satu SIM C, satu ATM BRI, satu ATM BCA, satu lembar STNK dan satu lembar bukti transfer bank,” ujarnya. Menurutnya, saat dilakukan pemeriksaan, pelaku tidak bisa mengelak dengan barang bukti tersebut. “Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas segala upaya yang telah dilakukan oleh anggota, khususnya Sat Res Narkoba Polres Rembang dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Rembang. Kami juga akan mengejar pelaku penyalahgunaan narkotika, dan sedapat mungkin akan kami tekan angka penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku menjalani proses hukum dan diamankan di sel tahanan Polres Rembang serta dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang - undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar