Jumat, 29 Maret 2024

Bakal Paslon Bupati Jepara Puji Kerja KPU

Murianews
Kamis, 29 September 2016 20:05:51
Jajaran KPU Jepara saat melakukan persiapan Pilkada 2016. (MuriaNewsCom/Wahyu KZ)
Murianews, Jepara - Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Jepara 2017percaya penuh pada komisi pemilihan umum (KPU) Jepara. Terutama pada proses dan tahapan yang harus dilalui menuju pelaksanaan Pilkada mendatang. Bakal calon Bupati Jepara Subroto mengatakan, KPU merupakan lembaga yang dipercaya negara untuk menyelenggarakan pemilu. Dalam pelaksanaannya, mereka memiliki aturan yang jelas dalam undang-undang dan memiliki detail pelaksanaan melalui PKPU. "Kami siap melaksanakan semua tahapan yang harus dilalui. Soal mekanisme dan yang lainnya, kami mengikuti aturan saja," ujar Subroto kepada MuriaNewsCom. Menurutnya, berkait dengan kebijakan yang diambil KPU terutama soal jadwal dan lain sebagainya. Pihaknya meyakini itu dilakukan sesuai prosedur. Pada pelaksanaan pilkada ini, KPU tidak mungkin seenaknya sendiri apalagi ada pengawas khusus yakni Panwaslu maupun publik secara langsung. Hal senada juga disampaikan bakal calon wakil Bupati dari kubu berbeda, Dian Kristiandi. Menurutnya, pola kerja KPU telah diatur sedemikian rupa. Apalagi dalam pilkada ini dilakukan serentak di berbagai daerah. Sehingga pihaknya cukup percaya dengan tahapan-tahapan yang harus dan dilaksanakan baik oleh KPU maupun di pihak bakal paslon. "Saya kira KPU sudah memikirkan juga bagaimana baiknya. Kerja mereka sudah diatur oleh undang-undang maupun yang lainnya sedemikian detailnya," katanya. Sementara itu, salah satu komisioner KPU Jepara Anik Sholihatun mengatakan, justru dengan diundurnya pengumuman hasil tes kesehatan dan verifikasi persyaratan bakal paslon. Maka dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi pihak bakal paslon dalam masa perbaikan. "Kalau diumumkan pada hari Jumat, mereka hanya memiliki hari produktif satu hari yakni Senin. Tetapi kalau diumumkan hari Sabtu, mereka memiliki waktu produktif di hari Senin-Selasa. Sebab masa perbaikan hanya tiga hari setelah diumumkannya hasil tes dan verifikasi itu," katanya. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini