Jumat, 29 Maret 2024

Tasiman Sebut Pendaftaran Haryanto-Arifin di KPU Pati Bermasalah

Lismanto
Rabu, 28 September 2016 19:32:25
Politisi senior PDI-P, Tasiman memberikan komentar terkait dengan Pilkada Pati 2017. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Pernyataan mengejutkan muncul dari politisi senior PDI-P, Tasiman terkait soal Pilkada Pati 2017. Dia menyebut, pendaftaran calon bupati dan wakil bupati yang dilakukan Haryanto-Saiful Arifin di Kantor KPU Pati, Kamis (22/09/2016), tidak sah. Alasannya, belum ada bentuk koalisi yang jelas saat keduanya mendaftarkan diri di KPU Pati. Mereka hanya diusung dari delapan partai, di mana semua parpol mengusung sepaket, yaitu Haryanto-Arifin. Padahal, kata Tasiman, tidak ada satu parpol di Pati yang memiliki kursi 20 persen di DPRD Pati, sehingga harus membentuk koalisi sebelum mendaftarkan calon. "Untuk mengusung pasangan, harus membentuk koalisi, karena tidak ada satu pun parpol yang punya kursi di DPRD sebanyak 20 persen. Maka, mereka harus berkoalisi sebelum mendaftar ke KPU. Harusnya KPU menolak. Wong kursi di DPRD kurang dari 20 persen kok rekomendasinya sepaket," ucap Tasiman. Karena itu, Tasiman berpendapat, KPU harus memberikan kejelasan terkait dengan persoalan itu. Sebab, semua partai mengusung Haryanto-Arifin sepaket, di mana bentuk koalisinya tidak jelas. Padahal, koalisi menjadi syarat wajib, lantaran tidak ada satu parpol pun yang memiliki kursi minimal 20 persen. Bila KPU tidak segera menyelesaikan masalah tersebut, Tasiman bahkan memprediksi akan menjadi preseden buruk pada Pilkada Pati 2017. "Menurut saya, itu tidak sah. Kalau tidak diselesaikan akan menjadi preseden buruk," katanya. Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Pati Much Nasich mengaku sudah melaksanakan sesuai dengan prosedur dan aturan. Delapan parpol yang mengusung sudah menandatangani semua sebagai representasi dari gabungan partai. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar