Jumat, 29 Maret 2024

Ini Faktor Penyebab Pejabat Esselon III Jepara Ajukan Cerai Istri

Murianews
Rabu, 28 September 2016 01:39:57
Warga berada di depan kantor Pengadilan Agama Jepara, Selasa. (MuriaNewsCom/Wahyu KZ)
Murianews, Jepara –Angka perceraian di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Jepara cukup tinggi. Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, tahun 2015 ada sekitar 11 PNS yang cerai, dan dari Januari hingga September ini sudah ada sekitar 18 PNS yang mengajukan cerai. Kabid Pembinaan dan Pengolahan data pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara Teguh Budiawan  mengemukakan, tahun ini ada satu pejabat tingkat esselon III yang mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya. Alasannya, keluarga mereka yang belum dikaruniai anak tersebut tidak harmonis, sering terjadi perselisihan dan pertengkaran. Yang bersangkutan diketahui telah pisah rumah sejak tiga bulan lalu. “Bulan Juli lalu kami mendapatkan permohonan cerai dari yang bersangkutan. Kemudian kami proses, termasuk melakukan mediasi sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Agama. Tetapi kami tidak mampu mempersatukan, karena ngotot ingin cerai,” ujar Teguh kepada MuriaNewsCom, Selasa (27/9/2016). Menurutnya, ketika dijelaskan mengenai konsekuensi cerai dengan istri, yang bersangkutan tidak keberatan. Salah satunya adalah membagi gaji PNS kepada mantan istri ketika nanti sudah cerai. Dengan begitu, pihaknya memproses itu dan memberikan izin bercerai kepada yang bersangkutan. “Tetapi sebelum memberikan izin itu, kami juga melakukan rapat dengan pihak-pihak terkait. Selanjutnya penandatanganan surat izin itu juga dilakukan oleh Bupati Jepara,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Jepara, Abdul Malik mengatakan, secara umum kasus perceraian di Jepara cukup tinggi. Tahun ini, dari Januari hingga september ini ada sekitar 146 gugatan perceraian. “Dari jumlah tersebut didominasi cerai gugat, artinya dari pihak istri yang mengajukan gugatan. Sedangkan dari pihak suami atau cerai talak hanya sekitar 30 persennya,” jelas Malik. Ia menambahkan, kasus perceraian di Jepara juga banyak terjadi pada usia yang tergolong muda, yakni dibawah 40 tahun. Ada beberapa bahkan yang masih sangat muda, yakni usia dibawah 30 tahun. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

TAG

Komentar