Kamis, 28 Maret 2024

Blokade Jalan Lingkar Utara Kudus pun Berakhir

Faisol Hadi
Selasa, 20 September 2016 19:00:45
Murianews, Kudus - Pemkab Kudus berjanji bakal menyelesaikan tuntutan warga atas hak sertifikat tanah warga di Desa Mijen, Kaliwungu. Warga percaya dan bersedia membuka blokade jalan yang selama ini dilakukan. Perjanjian tersebut, dilakukan oleh tiga unsur pimpinan yakni Sumiyatun Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Sam'ani Intakoris Kepala Dinas Bina Marga Pengairan dan ESDM, serta Rio Suhariyanto Kepala BPN Kudus. Pj Kades Mijen M Fitrianto mengungkapkan, perjanjian tersebut muncul semalam, saat dilakukan pembahasan terkait hal tersebut antara warga dengan pemkab. Pernyataan tersebut juga, yang diinginkan warga selama ini sehingga warga dinilai puas. "Ada materai Rp 6 ribu juga dalam pernyataan. Jadi sangat kuat jika dijadikan sebagai pedoman oleh warga," katanya kepada MuriaNewsCom Menurutnya, pernyataan itu berbunyi akan menyelesaikan pembuatan sertifikat pada tahun ini. Namun agar semuanya berjalan lancar, Pemkab juga mengajukan tiga syarat yang harus dipenuhi. Pertama, adalah dengan peta desain yang dibuat telah disepakati dan ditanda tangani oleh semua warga. Kedua, tersedia data yuridis subyek dan obyek yang dibuat. Serta ketiga, adalah poin pertama dan kedua dibuat selambat lambatnya 15 Oktober 2016 "Jika tidak dipenuhi, maka berkemungkinan pembuatan sertifikat juga dapat molor. Untuk itulah dibutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak, khususnya masyarakat," imbuhnya. Lantaran sepakat, maka blokade yang dilakukan di jalan lingkar dibongkar hari ini, Selasa (20/9/2016). Warga juga dianggap mampu membantu penyelesaian proyek dan sertifikat agar segera selesai tepat waktu. Terpisah, Sumiyatun membenarkan perjanjian tersebut. Pemerintah juga akan mendorong agar pembuatan jalan akan berjalan dengan lancar, tanpa hambatan lagi. Sam'ani juga mengatakan optimis proyek akan berjalan lancar. Bahkan pada tahun ini jalur akan dapat dilalui oleh kendaraan besar lantaran terselesaikan. "Kalau hanya melakukan aspal tidak akan memakan waktu yang banyak. Paling sepekan sudah dapat diselesaikan selagi materi ada," imbuhnya. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar