Kamis, 28 Maret 2024

BPJS Kesehatan, Jangan Hanya Manis di Bibir

Akrom Hazami
Jumat, 16 September 2016 08:58:57
[caption id="attachment_94193" align="alignleft" width="150"]Akrom Hazami red_abc_cba@yahoo.com red_abc_cba@yahoo.com Akrom Hazami
[email protected][/caption] MENDENGAR nama BPJS Kesehatan disebut,  muncul beragam definisi dari setiap individu. Di antaranya, adalah BPJS Kesehatan merupakan fasilitas pemeriksaan kesehatan gratis, pemeriksaan yang memudahkan, sampai hal yang paling buruk adalah pemeriksaan kesehatan yang memiliki pelayanan kurang nyaman. Tapi apalah itu,yang jelas memang semua hal punya sisi positif dan negatifnya. Namun sebagai institusi profesional, BPJS Kesehatan tidaklah gelap mata. Mereka telah bertekad untuk berupaya memperbaiki diri biar lebih oke dalam melayani warga. Yang terbaru di antaranya adalah peserta JKN-KIS kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), atau peserta mandiri, dapat dengan mudah melakukan pembayaran melalui sistem pembayaran 1 Virtual Account (VA) untuk keseluruhan  anggota keluarga. Atau simpelnya disebut VA Keluarga. Itu berlaku mulai 1 September 2016. Sistem tagihan iuran VA Keluarga adalah tagihan iuran yang bersifat kolektif untuk seluruh anggota keluarga, atau menggabungkan masing-masing tagihan peserta sebagaimana yang terdaftar di Kartu Keluarga (KK), dan atau yang sudah didaftarkan sebagai anggota keluarga. Dari website BPJS Kesehatan tertulis, Direktur Hukum, Komunikasi, dan Hubungan Antarlembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi menuturkan, perubahan sistem pembayaran peserta JKN-KIS mandiri ini murni untuk memudahkan masyarakat  saat melakukan pembayaran iuran. Selain itu, juga untuk memastikan iuran anggota keluarga tidak ada yang terlewat dibayarkan. Sehingga kepesertaan dan penjaminan kesehatan keluarga tetap dapat aktif dan terjamin oleh BPJS Kesehatan. Bahkan, jumlah pembayaran iuran pada salah satu nomor peserta anggota keluarga di channel pembayaran iuran bersifat akumulatif atas seluruh total tagihan iuran keluarganya. Nantinya secara sistem, akan dipecah untuk masuk pada masing-masing nomor peserta pada keluarga tersebut. Saldo iuran yang terdapat pada salah satu anggota keluarga tidak dapat dibagikan kepada anggota keluarga lainnya. Sistem pembayaran VA Keluarga ini sangat memudahkan peserta dalam membayar iuran. Karena peserta hanya cukup menunjukkan salah satu nomor peserta di channel pembayaran iuran untuk membayarkan seluruh anggota keluarga. Jadi peserta tidak perlu lagi repot-repot mencatat dan menunjukkan seluruh nomor peserta keluarganya. Dengan VA Keluarga itu, peserta juga bisa lebih hemat membayar di outlet PPOB yang menerima sistem pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Karena biaya administrasi transaksi yang dikenakan hanya satu kali untuk seluruh anggota keluarga. Adapun status aktivasi peserta sebelum pembayaran iuran September 2016 disesuaikan dengan status aktivasi pada masing-masing peserta sebelumnya. Sedangkan peserta yang sudah membayarkan iuran pada September 2016 adalah sama aktif untuk seluruh anggota keluarga. Saat ini channel pembayaran iuran telah mengakomodasi seluruh pembayaran  iuran.untuk peserta yang telah terdaftar dalam autodebet, namun belum mendaftarkan seluruh anggota keluarga lainnya, dapat segera memperbarui data per-debet-an anggota keluarga lainnya hingga 25 Oktober 2016. Jika sampai batas itu peserta tak memperbarui data, maka secara otomatis auto debet yang bersangkutan akan dihentikan pada November 2016. Yang jelas, pembayaran iuran satu keluarga ini bebas administrasi di seluruh channel  perbankan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yaitu BRI, BTN, BNI dan Bank Mandiri melalui ATM, teller, internet banking, SMS/Mobile Banking. Sementara untuk memastikan pembayaran iuran VA Keluarga sudah mencakup seluruh anggota keluarga atau belum, maka peserta bisa melakukan pengecekan di website BPJS Kesehatan. Menu Cek Iuran, atau datang ke kantor BPJS Kesehatan  untuk mengetahui info lebih mendalam. Semoga kemudahan pembayaran iuran BPJS Kesehatan benar-benar memudahkan. Jangan sampai kemudahan itu justru malah merumitkan pembayaran iuran peserta. Kasihan warga yang memang tulus mengikuti kepesertaan BPJS Kesehatan. Pengelola BPJS Kesehatan juga hendaknya melakukan sosialisasi yang jelas, dan massif. Itu ideal dilakukan. Bukankah maksud baik akan sulit diterima jika cara komunikasi yang dilakukan kurang tepat?. Sembari terus memperbaiki pelayanan kesehatan di setiap lini. Mulai dari pelayanan kepada peserta di fasilitas kesehatan. Atau juga pada pengelola penyedia jasa kesehatan.(*)    

Baca Juga

TAG

Komentar