Hampir Sepekan Jalan Lingkar Utara Kudus Diblokade Warga
Faisol Hadi
Selasa, 13 September 2016 18:30:35
Kadinas Bina Marga Pengairan Energi dan Sumber Daya Mineral (BPESDM) Kudus Sam'ani Intakoris mengatakan pihaknya beserta sejumlah instansi terkait akan berupaya melakukan pendekatan dengan sejumlah perwakilan warga.
Dia memahami keinginan dan tuntutan warga tersebut. Tuntutan warga adalah pengurusan sertifikat agar cepat selesai. Karena itu berlangsung sejak 2002. Dinas Cipkataru, BPESDM, pihak desa dan kecamatan serta BPN yang mempunyai kewenangan untuk pengurusan, semuanya sudah saling berkoordinasi.
"Kami mengharapkan pemahaman warga, tetapi juga sekaligus meminta agar proyek publik di kawasan tersebut dapat dilanjutkan kembali. Caranya segera buka blokade itu," katanya kepada MuriaNewsCom.
Menurutnya, warga meminta ada aksi nyata berupa pengukuran untuk proses sertifikasi. Kata dia, semua itu akan diupayakan. Namun semuanya butuh proses. Karenanya warga diminta untuk mengerti. "Kalau bisa keduanya bisa berjalan, sehingga baik itu jalan dan keinginan warga dapat terpenuhi," imbuhnya.
Sementara, Juru bicara Forum Komunikasi Masyarakat Desa Mijen (FKMDM), Supriyadi, menyatakan blokade masih terus dilanjutkan. Keputusan tersebut dipilih karena sejak 2002 pengurusan sertifikat tidak kunjung selesai.
Soal dukungan pembangunan Jalan Lingkar Mijen-Peganjaran sudah dibuktikan dengan menyediakan lahan untuk akses penghubung itu. Tetapi, pengurusan sertifikat belum juga diselesaikan.
'"Kami mendukung pembangunan Jalan Lingkar Mijen-Peganjaran, tetapi sertifikasi lahan kami juga harus dituntaskan terlebih dahulu, jika tidak maka jalan tetap terblokade," imbuhnya.
Editor : Akrom Hazami
Baca juga : Marah, Warga Mijen Kudus Blokade Jalan Lingkar Utara