Jumat, 29 Maret 2024

Inilah Kriteria Calon Sekda yang Diinginkan Hafidz-Bayu

Edy Sutriyono
Minggu, 11 September 2016 10:26:13
Ilustrasi
Murianews, Rembang - Dalam pencalonan Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, ada beberapa kriteria penting yang diinginkan Bupati Rembang Abdul Hafidz dan Wakil Bupati Rembang Bayu Andriyanto. Calon sekda harus kemampuan di bidang pemerintahan, politik maupun operasional. Hal, agar sekda nantinya bisa mengawal segala kebijakan yang diterapkan oleh pimpinan daerah. "Kriteria calon sekda ini penting dimiliki oleh pemangku kekuasaan tertinggi di Pemerintah Daerah Rembang. Sebab, seorang sekda nantinya harus bisa membantu bupati dan wakil bupati dalam mengentaskan segala persoalaan di lingkup Pemkab Rembang. Baik itu soal kemiskinan, pendidikan dan lainnya," ujar Bupati Rembang Abdul Hafidz. Seorang sekda, katanya, juga harus bisa mengawal di bidang politik antara eksekutif dan legislatif.  sedangkan operasional harus bisa menjembatani antara lingkup pemerintahan dengan rakyat. Sementara itu, dalam proses pencalonan sekda, saat ini sudah sudah ada tim dari Universitas Diponegoro yang disediakan oleh Gubernur Jawa Tengah. Nantinya tim tersebut akan diserahi untuk menilai calon sekda. "Tim dari UNDIP itu ada yang dari bidang psikolog, hukum, pemerintahan dan lain sebagainya. Tentunya kita sebagai pemerintah akan menyerahkan itu semua ke tim itu. Bila kita ikut campur, maka pencalonan atau pemilihan itu tidak akan bisa maksimal," ujarnya. Dia melanjutkan, karena sekda ini merupakan jabatan yang sangat strategis untuk mengawal jalannya pemerintahan, maka sekda punya tugas yang bisa merumuskan kebijakan-kebijakan bupati dan wabup baik itu secara politik maupun operasional. Terkait syarat-syarat untuk bisa menjadi sekda di Kabupaten Rembang, pihaknya melimpahkan kewenangan tersebut sepenuhnya kepada panitia seleksi (pansel).“Mengenai syarat calon, nantinya yang memberikan yakni pansel. Sebab syarat yang ditentukan pansel harus bisa ditaati oleh para calon. Terkait berapa jumlah orang yang bisa mencalonkan diri sebagai sekda, itu merupakan ranah pansel,”jelasnya. Dalam pencalonan sekda ini, dirinya hanya memiliki wewenang untuk memilih salah satu dari tiga calon sekda yang nantinya akan diajukan oleh pansel. Sehingga nantinya segera dilaporkan kepada gubernur untuk mendapatkan persetujuan hingga pelantikan. "Mudah-mudahan bulan Oktober atau pertengahan November 2016 bisa mempunyai sekda baru dan nantinya kinerja Pemda Rembang bisa maksimal," pungkasnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar