Jumat, 29 Maret 2024

4 Kapal Nelayan Rembang Disandera Nelayan Jepara

Murianews
Jumat, 9 September 2016 18:30:26
Murianews, Jepara – Sedikitnya empat kapal nelayan asal Rembang disandera oleh nelayan Jepara. Penyanderaan dilakukan lantaran nelayan Rembang diketahui menangkap ikan dengan menggunakan jarik di perairan Desa Ujung Batu, Kecamatan Donorojo, Jepara pada Kamis (8/9/2016). Penyanderaan itu terjadi setelah diketahui sejumlah nelayan Rembang melaut di perairan wilayah Kecamatan Donorojo. Mengetahui itu, beberapa nelayan Donorojo tak terima. Mereka lantas menjemput paksa nelayan Rembang ke tengah laut. Empat perahu milik nelayan rembang lalu digiring ke pinggir pantai dan tidak dizjinkan pulang. Mereka menilai, alat tangkap jarik yang mereka gunakan tidak sesuai aturan. “Ada polemik mengenai alat tangkap ikan. Nelayan Jepara menilai bahwa alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dilarang, termasuk jarik itu,” kata Ketua Forum Nelayan (Fornel) Jepara utara, Sholihul Huda, Jumat (9/9/2016). Menurutnya, polemik tersebut sebenarnya sudah berlangsung lama. Dari hasil kesepakatan pada pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara belum lama ini, sudah ada kesepakatan bahwa alat tersebut tidak boleh digunakan ketika melaut di perairan Jepara. Meski, di satu sisi perjanjian itu merugikan nelayan Rembang. Sebab, alat tersebut tidak termasuk alat tangkap yang dilarang oleh kementrian. “Sejumlah nelayan yang melakukan penyanderaan menggunakan dasar perjanjian tersebut,” katanya. Dia menambahkan, tindakan yang dilakukan nelayan Jepara kurang tepat. Karena menjadi blunder bagi dirinya ketika melaut di perairan Rembang.  Pihaknya berharap Pemkab Jepara atau Rembang dan pihak terkait bisa menengai masalah tersebut agar tidak berlaurut larut. “Yang melakukan penyanderaan itu hanya segelitir dari nelayan yang tidak terima. Jika ini terus terjadi akan berpotensi menjadi masalah pada yang lain. Sehingga perlu ada penyelesaian agar dampaknya tidak melebar,” harapnya. Hingga Jumat siang tadi, polemik antara kedua belah pihak belum menemukan titik temu. Kasatpolairut Polres Jepara AKP Hendrik Irawan bersama empat personel mulai pagi taditerjun ke lapangan untuk membatu proses mediasi tersebut. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar