Jumat, 29 Maret 2024

Jalan Lingkar Utara di Mijen Kaliwungu masih Diblokade, Ini Janji Pemkab Kudus

Faisol Hadi
Jumat, 9 September 2016 18:00:42
Murianews, Kudus – Kabid Tata Ruang  Dinas Ciptakaru Kudus Sunaryo mengatakan, pemblokadean Jalan Lingkar Utara di Mijen, Kaliwungu, Kudus, sampai Jumat (9/9/2016), mengganggu proses pembangunan proyek. "Kami sedang merancang bersama tim dari BPN dan juga Dinas Bina Marga. Bagaimana caranya warga mau membuka jalannya. Sebab proses tuntutan warga pasti dilakukan,"  katanya kepada MuriaNewsCom. Menurutnya, upaya yang dilakukan untuk mempercepat tuntutan warga juga giat dilakukan. Bahkan, pembahasan terkait hal itu juga dibahas mulai Jumat. "Makanya kami datang menemui warga lagi hari ini. Kami meminta kelonggaran untuk dapat dibuka portal yang dibuat warga," ujarnya. Dia mengatakan, kalau saja BPN dapat cepat bertindak, tentu akan membuat warga lebih mengerti. Minimal,  pengecekan lapangan dan juga pengukuran di lapangan bisa dilakukan hari ini. "Warga butuh bukti, jadi dengan adanya aktivitas di lapangan, maka warga akan tahu kalau kami juga bertindak. Sehingga blokade dibuka dan proyek jalan bisa dilanjutkan pengerjaanya," imbuhnya. Selain itu, dia juga berharap kalau pihak desa dan juga kecamatan ikut aktif berkomunikasi dengan warga. BPN Kudus berjanji bakal menyelesaikan kasus sertifikat tanah milik warga Mijen, Kaliwungu. Rencananya, pecan depan sudah dilakukan pengukuran tanah, pekan depan. "Jika lancar, maka dalam sepekan pengukuran selesai, kemudian dilakukan penggambaran peta petak. Jadi secepatnya dapat rampung," ujar Wahyu Satrihadi, Kasubsi Pengukuran dan Pemetaan BPN. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar