Jumat, 29 Maret 2024

Di Rembang, 1.700 Rekaman Data Periode 2012 Belum Dicetak jadi E-KTP

Edy Sutriyono
Jumat, 9 September 2016 21:09:54
Ilustrasi
Murianews, Rembang - Selain masih mempunyai tanggungan 32 ribu warga yang belum melakukan perekaman data, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Rembang juga masih memiliki tanggungan 1.700 blanko E-KTP yang hingga kini belum dicetak.1.700 blanko E-KTP tersebut, kepunyaan warga Rembang yang sudah melakukan perekaman data periode 2012 silam. Kepala Dincdukcapil Rembang M. Daenuri mengungkapkan, jika 1.700 blanko tersebut, merupakan milik warga yang saat ini mungkin lagi ada di luar Rembang. Baik itu merantau, kuliah atau lainnya. Sehingga, untuk mencetak blanko tersebut masih menunggu. "Saya khawatir, bila blangko hasil dari perekaman di tahun 2012 itu dicetak, takutnya ada perubahan data pemilik. Sebab 1.700 warga yang sudah melakukan perekaman data tahun 2012 silam itu juga tidak ada konfirmasi ke sini. Oleh sebab itu, kita pending saja pencetakan itu," ucapnya. Menurutnya, sebanyak 1.700 warga yang memang masuk dalam 1.700 balngko itu dinilai tidak mengetahui aturan yang ada. "Mungkin dia sudah nyaman dengan KTP sementara. Tapi sebenarnya, meskipun KTP sementara itu masih tertera berlaku hingga 2017, namun KTP sementara itu kan tidak berbentuk E KTP. Selain itu, mereka pasti masih menganggap bahwa semua administrasi masih bisa menggunakan KTP Sementara," terangnya. Dia menambahkan, dengan belumnya tercetak sebanyak 1.700 blangko KTP hasil dari perekaman tahun 2012 silam, pihaknya akan terus berupaya untuk bisa menginformasikan hal tersebut kepada semua warga. "Intinya kami tidak mau mencetak dulu sebanyak 1.700 blanko hasil perekaman 2012 silam. Takutnya, bila sudah dicetak malah yang bersangkutan sudah menikah, pindah alamat atau lainnya, kan jadi repot. Nanti rekam lagi, buat cetak lagi," pungkasnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar