Jumat, 29 Maret 2024

Alasan Psikis, Korban “Haji” Filipina Tidak Jadi Dikumpulkan di Pendapa Jepara

Murianews
Senin, 5 September 2016 19:15:11
Murianews, Jepara – Belasan orang korban penipuan keberangkatan haji melalui Filipina,  telah dipulangkan ke kota asal.  Semula mereka direncanakan dijemput di Semarang dan dikumpulkan di Pendapa Kabupaten Jepara untuk diserahkan ke pihak keluarga. Namun karena alasan psikis, mereka tidak jadi dikumpulkan di Pendapa Kabupaten Jepara. Kepala Bagian Kesra Setda Jepara, Lukito Sudi Asmara menjelaskan, para korban tersebut dipulangkan dari Jakarta pada Minggu (4/8/2016) sore, kemudian naik bus dan sampai di Semarang pada Senin (5/8/2016) pagi tadi. Selanjutnya mereka sampai di Wisma Perdamaian Semarang dan mulai pisah dan pulang ke rumah masing-masing. “Tidak jadi ke pendapa kabupaten karena semuanya tidak bersedia. Ya kami maklumi karena alasan psikologis mereka selama di Filipina. Mereka pulang sendiri-sendiri dan dijemput pihak keluarga masing-masing,” ujar Lukito kepada MuriaNewsCom, Senin (5/9/2016). Menurutnya, masih ada satu warga Jepara yang belum dapat dipulangkan karena masih dimintai keterangan di Filipina mengenai kasus tersebut. Status satu warga Jepara tersebut diketahui sampai saat ini menjadi saksi. Tanpa menyebut identitas satu warga Jepara yang belum dipulangkan tersebut, pihaknya berharap agar satu orang tersebut dapat segera dipulangkan. “Saat melakukan penjemputan di Jakarta, kami mendapatkan pengarahan dari Kedubes Indonesia di Filipina. Bahwa para korban tersebut mendapatkan tekanan psikologis yang luar biasa. Sebab di Filipina, mereka yang mencapai 177 orang ditempatkan dalam satu tempat dan hanya disediakan dua toilet saja,” terangnya. Lebih lanjut dia mengemukakan, karena alasan tersebut, pihaknya diminta oleh Kedubes untuk menjaga para korban agar bebannya tidak bertambah.  Sejauh ini ia juga berharap agar masyarakat juga tidak menambah beban kepada mereka. Sebab, selain mereka diperlakukan tidak manusiawi di Filipina juga mereka batal berangkat haji. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar