Jumat, 29 Maret 2024

Audiensi Kasus Investasi Bodong di Pati dengan Manajemen PT BIG Diwarnai Kericuhan

Lismanto
Jumat, 2 September 2016 14:01:58
Kericuhan dan aksi dorong sempat terjadi ketika audiensi di Kantor Kelurahan Pati Wetan, Jumat (02/09/2016). Kericuhan ini disebabkan, karena nasabah menilai dua pimpinan PT BIG terindikasi akan melarikan diri. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Komisaris PT Berjaya Indah Guna (BIG) Beny bersama direkturnya, Denny Adi Saputro menghadiri audiensi bersama puluhan nasabah di Kantor Kelurahan Pati Wetan, Kecamatan Pati, Jumat (02/09/2016). Pertemuan itu dilakukan untuk mencari solusi terkait dengan tuntutan nasabah PT BIG yang uangnya ingin dikembalikan. Dalam kesempatan itu, nasabah ingin uangnya kembali saat pertemuan itu juga. Namun, Beny tidak sanggup dan berjanji akan mengembalikannya pada pertengahan Oktober 2016. "Saya berjanji akan mengembalikan penyertaan modal dari nasabah pada pertengahan Oktober 2016. Perusahaan ini memang sedang kolaps. Kami akan menjual aset terlebih dahulu untuk mengembalikan modal yang disertakan para nasabah," ujar Beni. Tidak puas dengan jawaban Beni, para nasabah kemudian membawa dua pimpinan manajemen PT BIG tersebut ke Mapolres Pati. Para nasabah bersama dengan pengacaranya melaporkan persoalan "investasi bodong" tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Pati AKP Agung Setyo Budi. Sebelum ke Mapolres Pati, sempat terjadi kericuhan dan aksi dorong di Kantor Kelurahan Pati Wetan. Para nasabah yang geram mencoba mendorong pimpinan PT BIG, karena ada indikasi akan melarikan diri. Namun, aksi tersebut berhasil dihalau nasabah lainnya dan membawa dua pimpinan PT BIG ke Mapolres Pati. "Jawaban dari manajemen tidak memuaskan para nasabah. Dia hanya berjanji. Sebab, kasus yang pernah terjadi memang seperti itu. Jangan sampai janji-janji, kemudian menghilang. Karena itu, kepastian hukum harus diupayakan terlebih dahulu," kata Daru Handoyo, pengacara nasabah. Sementara itu, AKP Agung Setyo akan mendalami laporan dari nasabah, sebelum menentukan kasus tersebut masuk ranah pidana atau tidak. "Laporan dari nasabah kami terima. Kami akan melakukan kajian yang mendalam terkait dengan masalah tersebut," tuturnya singkat. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar