Selasa, 19 Maret 2024

Dari Jenderal Gadungan, Polisi Amankan Barang Bukti Berupa Alat Pengganda Uang Palsu

Edy Sutriyono
Selasa, 30 Agustus 2016 09:53:37
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto (kanan) dan Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Eko Adi Pramono saat gelar perkara kasus penipuan dengan tersangka Teguh Setiyanto di Mapolres Rembang kemarin. Dalam kasus ini polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa master alat pengganda uang palsu. (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews, Rembang – Seorang pria yang mengaku sebagai anggota BIN dengan pangkat Letnan Jenderal (Letjen) berhasil diamankan tim gabungan TNI dan polisi. Adalah Teguh Setiyanto, warga Blok Bangong RT 01 RW 01 Desa Temiyang Sari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu. Teguh, diamankan karena telah melakukan penipuan hingga ratusan juta rupiah. Korbannya adalah SR dan M, warga Rembang yang dijanjikan oleh pelaku bisa memasukkan menjadi PNS ke instansi yang diinginkan korban. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu unit mobil Avanza, identitas TNI palsu, plat nomor kendaraan palsu dan uang tunai Rp 100 juta. Selain itu, juga diamankan master yang mirip untuk mencetak atau pengganda uang palsu luar negeri. Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Eko Adi Pramono mengatakan, terkait barang bukti berupa master yang diduga sebagai alat pengganda uang tersebut, pihaknya kini masih melakukan pengembangan. “Kita masih lakukan pengembangan, apakah memang itu alat untuk pengganda uang palsu atau bagaimana,” ujarnya. Menurutnya, beberapa master yang diduga sebagai alat pencetak uang palsu berupa plastik berwarna kuning tersebut, semuanya mirip mata uang luar negeri. Di antaranya, dolar Singapura, yuan, dolar Amerika dan Euro. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar