Kamis, 28 Maret 2024

Ini Kronologi Pemberangkatan Calhaj dari Jepara yang Ditahan di Filipina

Murianews
Sabtu, 27 Agustus 2016 10:27:09
Murianews, Jepara – Nurhadi Sudarmi Sawi dan istrinya bernama Siti Aminah, warga Desa Troso, Kecamatan Pecangaan dan Karosimah, warga Desa Kedung Malang, Kecamatan Kedung merupakan tiga di antara belasan calon haji (calhaj) asal Jepara yang ditahan di Filipina. Belasan Calhaj asal Jepara itu berangkat dari jalur yang sama, melalui kenalan secara pribadi oleh istri pemilik KBIH Fadlu Robbi, bernama Sugipah Zahroh (turut ditahan di Filipina). Musyafak, anak ketiga dari Karomisah, bercerita soal kronologi sang ibu bersama belasan warga Jepara lainnya berangkat haji dengan memanfaatkan kuota haji Filipina. Awalnya, Ibunya mendapatkan informasi dari salah satu kerabat yang ada di Welahan bahwa ada salah satu biro haji yang bisa memberangkatkan seseorang tanpa menunggu hingga 20 tahun lebih. Kerabat itu pula yang menghubungkan antara keluarganya dengan jalur pemberangkatan haji tersebut. “Karena ibu sudah tua, jadi tertarik untuk segera berangkat haji. Kemudian diurus oleh bapak (Sirojudin) soal administrasi dan lain sebagainya, termasuk soal pembayaran yang mencapai Rp 120 juta” ungkap Musyafak. Setelah melunasi selama dua kali, pihak keluarga mulai mengurus paspor dan visa di Kantor Imigrasi Pati,  Ramadan lalu. Paspor dan visa itu digunakan untuk bisa terbang ke Filipina dan mengurusi segala hal terkait keberangkatan ibadah haji, termasuk mengurus paspor Warga Negara Filipina. Sekitar pertengahan Juli, Karomisah didampingi pembimbing perjalanan terbang ke Filipina. Selama sepekan, Karomisah beserta 18 rombongan calon jamaah haji yang saat ini juga turut ditahan di Filipina mengurus administrasi. Seluruh biaya untuk terbang ke Filipina itu ditanggung oleh pihak biro. “Pihak keluarga tidak tahu kalau cara itu dilarang. Terlebih dilakukan pula manasik haji di Gedung Haji Jepara sebagaimana lumrahnya jamaah haji reguler. Manasik haji bahkan dilakukan sebelum proses manasik haji yang dilakukan calon jamaah haji reguler,” ungkapnya. Hingga tiba waktu pemberangkatan pada Rabu (17/8/2016) malam. Saat itu, dengan moda transportasi mobil sewaan, sejumlah anggota keluarga dan tetangga mengantar Karomisah menuju Bandara Ahmad Yani Semarang. Esok paginya, diterbangkan menuju Jakarta. Saat berangkat, cerita Musyafak, Karomisah tidak membawa perlengkapan haji. Hanya baju seragam dan kebutuhan seadanya. Sebab baju ihram dan perlengkapan lain untuk pelaksanaan rukun haji dijanjikan di Filipina. “Ibu memang berangkat sendiri. Baru bergabung dengan rombongan lainnya saat di Bandara Ahmad Yani.” katanya. Sementara itu, pemberangkatan Nurhadi Sudarmi Sawi dan istrinya bernama Siti Aminah, warga Desa Troso, Kecamatan Pecangaan tidak diketahui persis oleh tetangga dan warga sekitar. Pasangan suami istri tersebut diketahui tidak memiliki anak. “Warga awalnya malah tidak tahu kalau mereka berangkat haji, karena memang mereka termasuk keluarga yang tertutup,” kata Petinggi Desa Troso, Abdul Basir. Diketahui, antara Karosimah, Nurhadi Sudarmi Sawi dan istrinya bernama Siti Aminah beserta belasan Calhaj asal Jepara lainnya bertemu di bandara Ahmad Yani kemudian berangkat ke Jakarta dan terbang ke Filipina.   Di Filipina, rombongan bertemu dengan pengelola biro di Filipina untuk menukar Paspor dan Visa wisata dengan Paspor Warga Negara Filipina. Diberikan pula sejumlah perlengkapan ibadah haji. Jelang boarding pass, mereka bersama sejumlah calhaj lain yang merupakan WNI ditahan pihak otoritas Filipina. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar