Kamis, 28 Maret 2024

Uang Jaminan Pilpet di Jepara Dianggap Terlalu Tinggi

Murianews
Jumat, 26 Agustus 2016 17:33:06
Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mewajibkan adanya uang jaminan bagi calon petinggi yang menjadi peserta Pemilihan Petinggi (Pilpet) secara serentak pada November mendatang. Uang jaminan tersebut sebagai bukti bahwa calon yang maju secara serius mengikuti proses demi proses pilpet. Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Sunarto mengatakan, pihaknya mendapatkan banyak laporan mengenai tingginya uang jaminan yang dibebankan kepada para calon. Ia menilai besaran angka jaminan harus menggunakan asas kewajaran. “Saya mendapatkan laporan di beberapa desa, uang jaminan ditentukan dalam jumlah besar, sekitar Rp 40 – 50 jutaan. Itu sudah tidak wajar,” kata Sunarto kepada MuriaNewsCom, Jumat (26/8/2016). Menurutnya, jumlah tersebut sangat besar untuk ukuran di Kabupaten Jepara. Itu justru membatasi masyarakat yang ingin mengusung calonnya karena terkendala dengan uang jaminan yang besar tersebut. “Seharusnya, uang jaminan tidak lebih dari Rp 10 juta agar semua warga bisa berpeluang mencalonkan diri maupun tokoh-tokoh mereka. Uang jaminan yang terlalu besar itu sangat tidak tepat,” katanya. Lebih lanjut ia mengemukakan, sejauh ini pihaknya telah berkomunikasi dengan Pemkab Jepara dalam hal ini Bagian Tata Pemerintahan untuk mengingatkan kembali bahwa uang jaminan semangatnya hanya sebagai wujud keseriusan, bukan justru untuk membatasi calon Petinggi. Ia menambahkan, pesta demokrasi tingkat desa hendaknya membuka peluang seluas-luasnya bagi siapa saja untuk mencalonkan diri. Apalagi pada pilpet tahun ini, pendanaan sudah disediakan baik melalui APBD maupun APBDes. Sementara itu, Kabag Tata Pemerintahan Setda Jepara Arwin Noor Isdiyanto mengatakan, mengenai adanya uang jaminan pada pilpet kali ini memang telah diatur dalam perbup. Dalam aturan tersebut tidak disebutkan batas maksimal dalam penentuan nominal uang jaminan. “Yang menentukan adalah pihak panitia di tingkat desa. Atas dasar kesepakatan, sehingga pihaknya tidak bisa mengatur harus berapa jumlah nominal uang jaminan yang harus dikeluarkan oleh calon petinggi,” ungkapnya. Meski begitu, kata Arwin, pihaknya telah membuat surat edaran kepada semua desa yang tahun ini menggelar pilpe,  menentukan jumlah uang jaminan dalam batas kewajaran. Kewajaran tersebut tergantung dari masing-masing desa, melihat kemampuan finansial masyarakatnya. "Uang jaminan akan dikembalikan ketika proses pilpet selesai. Baik yang jadi petinggi maupun yang kalah. Jika sebelum pelaksanaan pilpet mengundurkan diri maka uang itu tidak bisa dikembalikan," terangnya. Selain uang jaminan hilang ketika mengundurkan diri dari calon petinggi. Peruntukan uang jaminan yang telah diberikan diserahkan kepada pihak desa. Uang itu bisa digunakan untuk perbaikan infrastruktur maupun yang lainnya. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar