Jumat, 29 Maret 2024

Ini Identitas Calhaj Jepara yang Ditahan di Filipina

Murianews
Kamis, 25 Agustus 2016 18:45:43
Murianews, Jepara – Sejumlah identitas jamaah Calon Haji (Calhaj) asal Jepara yang ditahan di Filipina karena tuduhan paspor ilegal telah mengemuka. Di antara nama-nama yang sudah beredar, ada istri pemilik KBIH PT Fadlu Robbi hingga pengurus NU di Ranting NU Desa Troso, Kecamatan Pecangaan, Jepara. Istri dari pemilik KBIH PT Fadlu Robbi, Muhammad Shoheh, yakni Sugipah Zahroh dan anaknya Ahmad Muyidin Shoheh ikut ditahan oleh petugas di Filipina. Ibu dan anak tersebut diketahui merupakan pendamping dari belasan calhaj asal Jepara yang tertangkap di Filipina. Sedangkan pengurus NU Ranting Desa Troso diketahui bernama Nurhadi Sudarmi Sawi. Ia ditahan bersama istrinya bernama Siti Aminah. Kedua warga Desa Troso ini juga tergabung dalam satu kelompok bersama Sugipah Zahroh dan Ahmad Muyidin Shoheh. Pemilik KBIH PT Fadlu Robbi, Muhammad Shoheh mengatakan, istri bersama anaknya berangkat bersama dengan 17 orang lainnya. Di antaranya 12 warga Jepara, dua dari Bojonegoro Jatim, dua dari Grobogan dan satu dari Semarang. Istri dan anaknya tersebut diketahui mendampingi belasan calhaj tersebut. “Pemberangkatan ke Filipina itu murni berdasarkan kenalan secara pribadi istri saya dengan biro perjalanan di Jakarta. Lalu biro dari Jakarta itu berkordinasi dengan Syech Rasyidi di Filipina. Jadi tidak ada kaitannya dengan biro haji yang saya kelola,” ujar Shoheh, Kamis (25/8/2016). Istrinya tersebut berposisi sebagai pendamping para calhaj dan menyambungkan ke biro perjalanan haji di Jakarta tersebut. Segala urusan administrasi dilakukan sendiri oleh calon haji dengan istrinya. Mulai dari mengurus paspor hingga pembayaran sebesar Rp 120 juta ke biro haji di Jakarta yang diketahui bernama Ramana Tour tersebut dilakukan sendiri oleh calhaj. “Istri saya hanya mengirimkan data berupa nomor telepon dan fotokopi e-KTP. Semua urusan yang lain diurus secara pribadi oleh masing-masing calhaj,” terangnya. Ia menceritakan, awal pemberangkatan sekitar Mei lalu menuju Filipina menggunakan paspor WNI dan visa wisata untuk pengurusan paspor Filipina. Paspor itu untuk menjadikan status calhaj sebagai warga negara Filipina guna syarat untuk pemberangkatan haji ke Arab Saudi menggunakan kuota Filipina. ”Mereka ditahan di pos pemeriksaan dokumen. Padahal tas dan barang-barang lainnya sudah masuk ke bagasi pesawat,” tuturnya. Shoheh juga menegaskan, istrinya telah meminta pertanggungjawaban dari Ramana Tour. Uang yang sudah dibayarkan diminta agar dikembalikan. Ia pun mengaku tidak mengetahui jika cara yang dilakukan pihak Ramana Tour melanggar hukum. ”Tahun lalu sukses memberangkatkan jamaah haji,” ucapnya. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar