Kamis, 28 Maret 2024

Ini Penjelasan Imigrasi Pati Soal Penangkapan Calhaj Pati di Filipina

Lismanto
Kamis, 25 Agustus 2016 18:45:05
Alvian menunjukkan contoh paspor yang diterbitkan Kantor Imigrasi II Pati. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Kepala Seksi Lalu Lintas Status Keimigrasian (Kasilalintuskim) Kantor Imigrasi Kelas II Pati, Alvian Bayu Indra Yudha memastikan bila paspor yang dikeluarkan dari kantornya untuk para calon haji (calhaj) Pati dan Jepara adalah asli. Hal itu dikatakan Alvian, Kamis (25/8/2016). Dari 14 calhaj yang ditahan otoritas Filipina, sebelas orang berasal dari Jepara dan tiga orang di antaranya berasal dari Pati. Mereka ditahan, karena menggunakan paspor palsu dari Filipina. "Jadi begini, calhaj asal Indonesia yang tidak sabar untuk segera menunaikan ibadah haji menggunakan kuota ibadah haji dari negara lain, dalam hal ini Filipina. Sebab, kuota pemberangkatan haji dari Indonesia sudah habis," tutur Alvian. Nahas, calhaj asal Indonesia yang menggunakan paspor Filipina ternyata palsu. Terpaksa, mereka ditahan otoritas Filipina dan tidak jadi berangkat haji ke Tanah Suci. Namun, pihaknya masih belum bisa menyebutkan identitas calhaj asal Jepara dan Pati mengingat informasi dari Kemenkumham RI belum diterima. "Dalam setiap pengeluaran paspor, kami menerapkan pola, mekanisme dan syarat yang ketat sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan, seseorang harus tanda tangan perjanjian di atas meterai terkait dengan negara mana yang dituju. Karena itu, kami memastikan bila paspor palsu itu berasal dari Filipina, bukan dari Indonesia," tegas Alvian. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar