Kamis, 28 Maret 2024

Walah! Aset Kabupaten Pati Paling Berharga Ini Akan Diklaim Filipina

Lismanto
Selasa, 23 Agustus 2016 15:21:29
Suratman menunjukkan buah kelapa kopyor yang ia petik dari pekarangan rumahnya. (MuriaNewsCom/Lismanto)
[caption id="attachment_92186" align="aligncenter" width="565"] Suratman menunjukkan buah kelapa kopyor yang ia petik dari pekarangan rumahnya. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Suratman menunjukkan buah kelapa kopyor yang ia petik dari pekarangan rumahnya. (MuriaNewsCom/Lismanto)[/caption]   MuriaNewsCom, Pati - Kelapa kopyor sudah lama dikenal sebagai produk unggulan dari Kabupaten Pati. Banyak di antara para peneliti yang datang ke Pati, terutama di Dukuhseti dan Tayu.Kedatangan para peneliti ini untuk melakukan kajian terkait dengan jenis kelapa yang unik di sana. Tak tanggung-tanggung, komoditas perkebunan asli dari pesisir Pati utara ini biasanya diambil tengkulak dan dijual di berbagai kota besar di Indonesia, mulai dari Jakarta, Semarang, hingga Surabaya. Petani kelapa kopyor pun acapkali mengeluh kehabisan stok. Sebab, satu tanaman kelapa tidak seratus persen mengeluarkan buah kopyor. Karena itu, ketersediaan kelapa kopyor bisa dikatakan cukup langka untuk memenuhi permintaan pasar setiap harinya. "Di Desa Alasdowo, Dukuhseti saja, ada sedikitnya 2.500 pohon kelapa kopyor yang sudah siap panen setiap hari. Tapi, permintaan di pasar nasional terus meningkat. Terus terang, kami kewalahan memenuhi permintaan pasar karena sudah menjadi primadona," kata Ketua Perkumpulan Petani Kelapa Kopyor dan Pengusaha Benih Sidodadi Makmur Alasdowo, Suratman. Di tengah gemilangnya kelapa kopyor sebagai aset paling berharga Kabupaten Pati, keberadaannya justru diwacanakan akan diklaim Filipina. Hal itu yang membuat Dirjen Perkebunan RI rela datang jauh-jauh untuk meninjau pusat penghasil kelapa kopyor di Pati. Kasubdit Pemberdayaan dan Kelembagaan Direktorat Tanaman Tahunan Kementerian Pertanian RI, M Unggul Ametung mengaku, akan segera melindungi hak paten kelapa kopyor asal Pati. Pihaknya tidak mau kecolongan, produk unggulan kebanggaan Indonesia itu diklaim dan menjadi hak paten Filipina. "Sesuai dengan prosedur, kelompok tani harus melakukan koordinasi dengan Dinas Perkebunan Pati dan Jawa Tengah untuk mendaftarkannya pada Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kemenkumham. Kami siap membantu untuk segera mendapatkan hak paten, sebelum dipatenkan negara lain," pungkasnya. Editor : Kholistiono  

Baca Juga

Komentar