Jumat, 29 Maret 2024

PK di Kudus Dihukum Nyanyi Lagu Indonesia Raya dan Pancasila

Faisol Hadi
Senin, 22 Agustus 2016 21:05:59
[caption id="attachment_92144" align="aligncenter" width="565"]pk 2 PK mendapatkan pembinaan dari Satpol PP Kudus, Senin. (MuriaNewsCom/Faisol Hadi)[/caption]   Murianewscom, Kudus - Sejumlah perempuan pemandu karaoke (PK)  yang diberikan pembinaan di kantor Satpol PP Kudus, diberikan hukuman unik. Hukuman itu, adalah hukuman untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menghafalkan Pancasila. Sayangnya, banyak dari PK yang tak hafal. Kepala Satpol PP Kudus Abdul Halil mengatakan pihaknya prihatin dengan hal itu. PK yang biasanya menyanyi, ternyata tidak hafal lagu Indonesia Raya. Bahkan untuk menghafal Pancasila juga tidak bisa. "Dari delapan PK yang kami hukum, enam di antaranya tidak bisa. Sedangkan yang bisa hanya ada dua saja," katanya kepada MuriaNewsCom, Senin (22/8/2016). Menurutnya, hukuman itu sangat pas diberikan. Sebab pekerjaan mereka sebagai penyanyi, idealnya bisa hafal lagu. Ternyata mereka tidak mampu hafal lagu wajib Indonesia Raya dan isi Pancasila. Hukuman itu memang jarang diberikan Satpol PP. Sedangan untuk penindakan, ke depannya akan digiatkan lagi. Bahkan tiap malam akan dilakukan razia membersihkan Kudus dari keberadaan karaoke yang beroperasi. Menurutnya, Kudus tidak boleh ada karaoke yang menggunakan PK. Sebab Perda tentang hal itu sudah diatur. Bahkan MA juga menyebutkan demikian. Beberapa waktu yang lalu, Satpol PP Kudus melayangkan peringatan kepada pemilik tempat karaoke. Surat tersebut berisi agar pemilik dapat menutup karaoke miliknya sendiri  Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

TAG

Komentar