Jumat, 29 Maret 2024

Kades Dinilai Tak Punya Wewenang Menentukan Biaya Penjaringan Perangkat Desa

Lismanto
Senin, 22 Agustus 2016 18:37:07
Suasana menjelang pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat Desa Bulumanis Lor, Margoyoso, Jumat (19/8/2016). (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Praktisi Hukum Nimerodi Gulo menilai, kepala desa di Pati tidak punya wewenang untuk menentukan biaya penjaringan perangkat desa. Sebab, penarikan dana kepada publik harus memiliki dasar hukum yang jelas. Meski penarikan iuran untuk kegiatan penjaringan itu hasil kesepakatan bersama, tetapi hal itu menyangkut kepentingan masyarakat bersama yang memiliki hak memilih atau dipilih. Dengan iuran, apalagi mencapai angka fantastis, dinilai menghalangi setiap warga yang punya hak politik untuk dipilih. "Dalam Permendagri, kades memang punya hak dan wewenang untuk melakukan penjaringan perangkat desa. Namun, kewenangan itu tidak untuk menetapkan nominal yang harus dibayarkan kepada setiap calon, apalagi nominalnya mencapai angka yang fantastis, belasan, bahkan puluhan juta. Setiap penarikan dana dari publik wajib ada dasarnya, kalau tidak itu masuk korupsi," kata Gulo, Senin (22/8/2016). Menurutnya, pelaksanaan penjaringan calon perangkat desa dibentuk panitia. Panitia kemudian membuka pendaftaran yang sifatnya admnistratif. Panitia sendiri sudah digaji dari dana yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara itu, soal ujian penjaringan sudah dibuat dari kabupaten, sehingga tidak perlu memberikan gaji kepada orang khusus untuk membuat soal ujian. Dengan kalkulasi tersebut, Gulo berpendapat bila penjaringan perangkat desa tidak memerlukan dana hingga mencapai ratusan juta rupiah, seperti di Desa Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso. Di Desa Blaru, Kecamatan Pati Kota, misalnya. Desa ini melakukan penjaringan perangkat desa, di mana para calon tidak dipungut biaya sepeser pun. "Di Desa Blaru itu nyatanya bisa melakukan penjaringan tanpa ada iuran dari para calon, kenapa di Desa Bulumanis Lor menarik dengan jumlah yang fantastis," ucap Gulo. Penjaringan perangkat Desa Bulumanis Lor sendiri yang mengharuskan calon menyetorkan dana hingga puluhan juta sempat menuai penolakan dari warga, bahkan netizen. Akun Nas Anto, memberikan komentar, "Kesimpulannya, orang yang tidak punya uang, tidak usah bermimpi jadi perangkat desa. Begini kok membangun mental," tulis Nas Anto. Editor : Kholistiono    

Baca Juga

Komentar