Kamis, 28 Maret 2024

Lakukan Razia Karaoke, Satpol PP Masih Sebatas Berikan Imbauan

Murianews
Senin, 22 Agustus 2016 01:15:58
Murianews, Kudus – Pemilik lokasi karaoke di Kabupaten Kudus barangkali sedang kebingungan. Pasalnya, dalam sepekan terakhir, mereka harus berhadapan dengan beragam kedatangan berbagai kalangan yang hendak melaksanakan razia. Selain setiap saat didatangi aparat Satpol PP Kudus, belum lama ini juga kalangan DPRD Kudus melakukan pengawasan ke sejumlah lokasi karaoke yang masih beroperasi. Bahkan, Bupati Kudus H Musthofa juga pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi karaoke. Beruntunnya razia yang dilakukan itu, karena berkaitan dengan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2015 tentang Usaha Hiburan Diskotek, Kelab Malam, Pub, dan Penataan Hiburan Karaoke. Upaya sejumlah penguasaha karaoke untuk melakukan uji materi di Mahkamah Agung (MA) kandas. Sehingga perda tersebut sudah bisa diterapkan. Satpol PP sendiri menjadi pihak yang mendapat sorotan dalam penegakan perda ini. Sebagai aparat penegak perda, instansi ini didesak masyarakat untuk bisa menertibkan lokasi karaoke yang masih saja nekat beroperasi. Karena itu, Satpol juga terus melakukan razia ke sejumlah lokasi karaoke. Sebagaimana yang dilakukan pada Minggu (21/8/2016) malam. Dari mulai pukul 21.00 WIB hingga tengah malam, aparat Satpol PP yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kudus Abdul Halil, berkeliling dari satu lokasi karaoke ke lokasi lainnya. Ternyata memang benar bahwa masih ada sejumlah karaoke yang tetap nekat buka. Utamanya yang ada di sepanjang jalur lingkar. Para penghuni karaoke yang sedang asyi bernyanyi, terlihat terkejut dengan kedatangan petugas. Semua orang terlihat membubarkan diri dari room-room masing-masing. Termasuk juga para pemandu karaoke (PK) yang kemudian dikumpulkan di dalam satu ruangan untuk diperiksa. ”Saya minta semua orang yang ada di dalam karaoke ini keluar semua. Bereskan dulu pembayarannya di kasir, kemudian silakan pulang. Kami minta karaoke ini ditutup,” kata Halil kepada pengelola karaoke. Halil sendiri memberikan imbauan dan penjelasan kepada pemilik karaoke, kenapa mereka harus menutup tempatnya itu. Pasalnya, ada aturan perda yang sudah diberlakukan sekarang. ”Perda larangan karaoke sudah ada. Semua harus mematuhinya. Kami bisa saja tegas kepada kalian semua, namun kami harap kalian juga bisa bekerja sama dengan kami. Silakan tutup karaokenya masing-masing,” terangnya. Editor: Merie

Baca Juga

Komentar