Sebagai gantinya, pihak rekanan justru hanya mengirimkan seorang pelaksana lapangan untuk menghadiri acara tersebut lantaran pimpinannya sedang ada rapat di kantor.
“Ini namanya tidak menghargai dan merespon baik undangan kami untuk melangsungkan acara dengar pendapat. Tolong Pak Chanief supaya menegur pihak rekanan dan meminta direkturnya untuk datang kalau kita undang lagi,” kata Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto yang hadir dalam acara tersebut.
Selain Agus, tiga orang Wakil Ketua DPRD Grobogan juga ikut hadir lengkap dalam kesempatan tersebut. Yakni, HM Nurwibowo, Wasono Nugroho, dan Anang Prasetyo.
Menurut Agus, kehadiran pimpinan dari pihak rekanan itu dirasakan sangat penting. Sebab, bisa menjelaskan dengan detail terkait semua tahapan proyek revitalisasi yang sudah dikerjakan tersebut.
Meski direktur rekanan tidak hadir, namun rapat dengar pendapat akhirnya tetap dilanjutkan. Yakni, untuk mendengarkan keterangan dari dinas terkait, serta konsultan pengawas yang hadir dalam kesempatan tersebut. Acara dengar pendapat dipimpin Ketua Komisi C Eko Budi Santoso.
Dari keterangan yang disampaikan, terungkap jika progres proyek tersebut sudah berkisar 11 persen. Soal tanah uruk juga ditegaskan jika diambilkan dari galian legal. Hanya saja, tanah uruk itu memang belum diambilkan dari supplier yang memberikan dukungannya pada dokumen lelang rekanan tersebut.
Sementara soal perlunya penambahan peralatan yang disorot anggota dewan akan dipenuhi. Seperti penambahan mesin molen, backhoe, dan alat pemadat tanah.“Semua masukan dari Komisi C sudah kita tindaklanjuti. Demikian pula soal pengawasan akan kita lakukan lebih ketat supaya proyek dikerjakan sesuai rencana,” kata Chanief.
Editor : Kholistiono