Jumat, 29 Maret 2024

Napi Bawa Ponsel Akan Dijebloskan ke Ruang Isolasi Rutan Blora

Akrom Hazami
Jumat, 19 Agustus 2016 12:15:31
Murianews, Blora – Ternyata narapidana (napi) atau penghuni rumah tahanan di Rutan Blora banyak yang masih membawa telepon seluler (ponsel) di dalam sel. Padahal hal itu dilarang. Bahkan, napi yang kedapatan membawa ponsel maka alat komunikasinya itu akan disita. Pihak Rutan Blora berhasil menemukan ponsel napi dari dalam sel. Tercatat, sejak Januari 2016-Juli 2016, ditemukan sekitar sembilan unit ponsel. Tentu saja, rutan segera bertindak tegas. Ponsel itu dibakar. Termasuk pula potongan kabel. Kepala Rutan Blora Fajar Cahyono mengatakan, ada sembilan unit ponsel dan beberapa potongan kabel milik napi dibakar secara bersama di dalam tong. Mengingat sesuai aturannya, penghuni rutan dilarang membawa atau mempergunakan alat komunikasi berupa ponsel. “Biasanya barang seperti ini masuk ke rutan dengan modus dimasukkan dalam kiriman makanan. Dibungkus plastik lalu dimasukkan ke dalam sayur,”jelas Fajar. Bahkan, secara tegas pula, pemiliknya akan dimasukkan ke dalam ruang isolasi selama enam hari. Bila nantinya, yang bersangkutan mengulangi lagi maka bersiap-siaplah dipindah ke rutan besar. Misalnya, ke Semarang, Solo, hingga ke Nusakambangan Cilacap. Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

Komentar