Jumat, 29 Maret 2024

Warga Grobogan Diminta Manfaatkan Program Tax Amnesty

Dani Agus
Senin, 15 Agustus 2016 19:04:49
Acara sosialisasi pengampunan pajak yang digelar KPP Pratama Wilayah Blora dan Grobogan dan Pemkab Grobogan (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Kepala KPP Pratama Wilayah Blora dan Grobogan Udianto meminta agar wajib pajak memanfaatkan program pengampunan pajak atau tax amnesty yang diberlakukan pemerintah tahun 2016 ini.

Hal itu disampaikan Udianto dalam sosialisasi tax amnesty di Gedung Riptaloka, Senin (15/8/2016).“Mari manfaatkan program pengampunan pajak ini sebaik mungkin. Untuk diketahui,, data pengampunan pajak ini dijamin kerahasiaannya,” tegasnya.

Acara sosialisasi ini dihadiri perwakilan FKPD Grobogan. Hadir pula, Kepala DPPKAD Grobogan Moh Sumarsono mewakili bupati, para pimpinan SKPD dan camat se-Kabupaten Grobogan.

Menurut Udianto,  amnesti pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang. Melalui program ini, wajib pajak nanti tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan. Caranya, dengan mengungkap harta dan membayar uang tebusan.

Dikatakan, salah satu pihak yang jadi sasaran amnesti pajak ini adalah para penunggak pajak. Untuk itu, pihaknya akan melakukan upaya pendekatan kepada para penunggak pajak supaya mau ikut kebijakan pemerintah tersebut.

Udianto menyatakan, penerimaan pajak tahun 2015 yang berhasil dicapai KPP Pratama Wilayah Blora dan Grobogan sebesar Rp 485 miliar. Sementara, targetnya sebesar Rp 662 miliar. Untuk tahun 2016 ini, target penerimaan pajak sebesar Rp 712 miliar atau naik Rp 50 miliar dari target tahun lalu.

Sementara itu, Kepala DPPKAD Moh Sumarsono menambahkan, setoran pajak merupakan komponen penting bagi pemerintah. Sebab, sekitar 80 persen anggaran belanja pemerintah bersumber dari pendapatan pajak. Jika pendapatan pajak meningkat maka alokasi belanja untuk pemerintah pusat maupun daerah juga ikut naik.

Editor : Kholistiono

 

Baca Juga

Komentar