Jumat, 29 Maret 2024

Tunggakan PBB-P2 di Grobogan Capai Rp 2 Miliar

Dani Agus
Jumat, 12 Agustus 2016 17:30:05
Bupati Grobogan Sri Sumarni menyampaikan petunjuk dalam rakor percepatan pelunasan PBB-P2 (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Bupati Grobogan Sri Sumarni meminta para camat agar lebih intensif turun ke bawah untuk menangani masalah tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) yang masih belum terselesaikan sampai saat ini. Permintaan itu dilontarkan Sri saat memimpin rapat percepatan pelunasan PBB-P2 yang dilangsungkan di Ruang Rapat Wakil Bupati Grobogan, Jumat (12/8/2016).

“Masalah tunggakan PBB-P2 ini saya minta dijadikan perhatian serius. Saya perintahkan semua camat agar lebih sering koordinasi ke bawah dengan pihak desa untuk menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

Menurut Sri, perhatian serius itu perlu dilakukan karena tunggakan PBB-P2, terutama dalam tiga tahun terakhir masih cukup tinggi. Nilainya masih berkisar Rp 2 miliar lebih. Jika tunggakan ini bisa tertagih maka dananya bisa dipakai pemerintah untuk pembiayaan pembangunan.“Sesuai ketentuan, tunggakan PBB-P2 tetap tercatat sebagai piutang. Jadi, sampai kapanpun harus diupayakan bisa tertagih,” katanya.

Para camat juga diminta untuk memetakan penyebab masih adanya tunggakan tersebut. Setelah ketemu baru dicarikan solusi terbaik.“Munculnya tunggakan ini pasti ada sebabnya. Bisa jadi, wajib pajaknya memang tidak mau atau belum bayar pajak. Atau sudah bayar tetapi tidak disetorkan oleh oknum tertentu. Saya harap hal ini tidak terjadi,” imbuhnya.

 Editor : Kholistiono

 

Baca Juga

Komentar