Jumat, 29 Maret 2024

Truk Muatan Kayu Sonokeling Digiring ke Mapolres Rembang

Edy Sutriyono
Jumat, 12 Agustus 2016 14:52:37
Petugas kepolisian sedang memeriksa truk yang bermuatan kayu Sonokeling yang diamankan Polres Rembang (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews, Rembang – Polres Rembang mengamankan truk bernomor polisi K 1615 TC pada Kamis (11/8/2016) malam. Truk tersebut bermuatan kayu Sonokeling yang diangkut dari wilayah Jepara dan akan dibawa menuju Mojokerto, Jawa Timur.

Menurut sopir truk Zaenal Arifin (44), warga Lebak, Pakisaji, Jepara, kayu tersebut bakal dibawa ke Mojokerto untuk bahan perlengkapan rumah tangga. “Pas saya sampai di Bundaran Taman Kartini, saya dirazia dan disuruh polisi menunjukkan surat-surat dokumen kayu ini. Setelah saya tunjukkan, kemudian mobil kami ditahan di Mapolres,” ujarnya.

Mengenai jumlah kayu Sonokeling yang dimuat, dirinya mengaku tidak tahu berapa jumlahnya. "Kalau masalah batang atau kubiknya saya tidak paham. Sebab kayu ini masih gelondongan. Saya hanya nyopir saja, dan ini juga berkas-berkasnya sudah tak serahkan ke polisi untuk diperiksa," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Eko Adi Pramono mengatakan, pihaknya saat ini masih memeriksa berkas-berkas dokumen tersebut dan yang bersangkutan. Hal ini untuk menindaklanjuti apakah kayu tersebut illegal atau tidak.

“Dalam hal ini, kami juga bekerjasama dengan pihak Perhutani untuk mengkroscek kayu tersebut. Apakah itu didapat dari hutan Negara, hutan warga atau bagaimana. Yang jelas ini baru diperiksa. Dan untuk jumlahnya kita juga belum memastikan," ujarnya.

Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar